Aksi Kekerasan di Depok: Pria Dewasa Diduga Tendang Remaja Bermain Skateboard
Aksi seorang pria dewasa yang terekam kamera melakukan kekerasan terhadap seorang remaja yang sedang bermain skateboard di Depok memicu kecaman publik dan perhatian dari pemerintah setempat. Insiden ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang remaja asyik bermain skateboard di sebuah area publik. Namun, tanpa diduga, skateboard yang dikendarainya hilang kendali dan mengenai seorang pria yang sedang duduk di dekatnya.
Reaksi pria tersebut sungguh di luar dugaan. Alih-alih memberikan teguran atau nasihat, pria tersebut justru melayangkan tendangan ke arah remaja tersebut. Aksi kekerasan ini sontak memicu kemarahan netizen dan mendorong berbagai pihak untuk bertindak. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, dengan tegas mengutuk tindakan tersebut dan memerintahkan jajarannya untuk segera mencari identitas pelaku.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di Kota Depok, terutama kekerasan anak di bawah umur," ujar Chandra, seraya menambahkan bahwa pihaknya akan memfasilitasi pengaduan korban ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Polisi Sektor Pancoran Mas juga telah bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait insiden tersebut. Kendati demikian, hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengimbau agar korban segera melapor agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Video Viral: Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menendang remaja bermain skateboard viral di media sosial.
- Reaksi Pemerintah: Wakil Wali Kota Depok mengutuk tindakan tersebut dan memerintahkan pencarian pelaku.
- Tindakan Polisi: Polsek Pancoran Mas telah melakukan olah TKP.
- Fasilitasi Pengaduan: Pemkot Depok siap memfasilitasi pengaduan korban ke KPAI.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga perilaku dan mengendalikan emosi, terutama di ruang publik. Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Pihak berwajib terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.