Kaburnya Tahanan Lapas Kutacane: Kementerian Hukum dan HAM Turun Tangan, DPR Minta Evaluasi Kinerja Petugas
Kaburnya Tahanan Lapas Kutacane: Kementerian Hukum dan HAM Turun Tangan, DPR Minta Evaluasi Kinerja Petugas
Insiden kaburnya sejumlah tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, telah menyita perhatian Komisi XIII DPR RI. Menanggapi peristiwa tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dijadwalkan akan mengirimkan tim investigasi ke Kutacane pada hari Selasa. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah merespon cepat situasi darurat ini dan akan mengirimkan Dirjen terkait untuk melakukan penyelidikan langsung di lokasi. Langkah cepat Kemenkumham ini mendapat apresiasi dari Komisi XIII.
"Komisi XIII DPR RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait insiden kaburnya tahanan di Lapas Kutacane," ujar Sugiat Santoso dalam keterangan persnya, Senin (10/03/2025). "Kami menyambut baik tindakan cepat Kementerian Hukum dan HAM untuk menugaskan tim investigasi ke lapangan. Kehadiran Dirjen besok diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian dan memberikan gambaran menyeluruh atas situasi di Lapas Kutacane." Selain penyelidikan atas kronologi kejadian, Komisi XIII juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan kinerja petugas Lapas Kutacane. Kelalaian petugas yang memungkinkan terjadinya pelarian massal ini dinilai sebagai hal yang krusial dan membutuhkan tindakan tegas.
Lebih lanjut, Sugiat Santoso berharap Menteri Hukum dan HAM dapat segera mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi kinerja seluruh petugas yang bertugas di Lapas Kutacane. "Peristiwa ini tidak bisa dianggap enteng. Keberadaan tahanan yang melarikan diri menimbulkan potensi ancaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat Kutacane," tegasnya. Komisi XIII mendesak agar Menteri Hukum dan HAM tidak hanya melakukan evaluasi kinerja namun juga memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti lalai dan bertanggung jawab atas insiden ini. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Selain mendesak investigasi dan evaluasi, Komisi XIII DPR RI juga turut menyerukan kepada pihak Kepolisian dan aparat keamanan setempat untuk segera melakukan upaya penangkapan terhadap tahanan yang berhasil melarikan diri. "Keberadaan tahanan yang masih berkeliaran di masyarakat tentu menimbulkan keresahan dan potensi ancaman keamanan. Oleh karena itu, upaya penangkapan secara cepat dan tepat perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkas Sugiat Santoso. Komisi XIII akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendesak agar proses penyelidikan dan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Tindakan yang Diharapkan: * Penyelidikan menyeluruh atas kronologi kaburnya tahanan. * Evaluasi kinerja dan penindakan tegas terhadap petugas yang lalai. * Penangkapan kembali para tahanan yang melarikan diri. * Peningkatan sistem keamanan di Lapas Kutacane dan lembaga pemasyarakatan lainnya. * Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.