Aksi Pencurian Kambing di Banyumas Terhenti, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kambing yang meresahkan masyarakat di wilayah Baturraden, Banyumas. Penangkapan dua pelaku mengakhiri serangkaian aksi kriminal yang merugikan banyak peternak di daerah tersebut.
Insiden penangkapan terjadi pada Sabtu malam (31/5/2025) di Desa Karangsalam Lor, saat Narsim (56), pemilik kambing, bersama Reval (16) memergoki dua pemuda sedang berupaya membawa kabur seekor domba dari kandang belakang rumahnya. Teriakan maling dari Narsim memicu pengejaran oleh warga setempat. Satu pelaku, YUL (25), berhasil ditangkap bersama sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksinya. Akibat amarah warga, YUL mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Dokes Polresta Banyumas. Sementara itu, pelaku lainnya, AFP (18), berhasil diamankan beberapa jam kemudian di sekitar lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke Polsek Baturraden.
Plt Kapolsek Baturraden, Iptu Mufied Bayu Aji menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di sedikitnya 20 lokasi di berbagai kecamatan di Banyumas. AFP mengakui keterlibatannya dalam pencurian di tujuh titik di Baturraden, termasuk Kemutug Kidul, Kemutug Lor, Karangsalam, dan Kutosari. Selain itu, mereka juga beraksi di Kedungbanteng, Sumbang, Karanglewas, Cilongok, dan Jatilawang. Polisi berhasil mengamankan tiga ekor kambing hasil curian sebagai barang bukti.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak yang lebih besar. Iptu Mufied Bayu Aji menambahkan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya sindikat pencurian ternak yang lebih luas yang beroperasi di wilayah Banyumas. Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha, di mana permintaan hewan ternak meningkat. Sebelumnya, lima ekor kambing dilaporkan hilang dari dua kandang yang berdekatan di Desa Kemutug Kidul, Kecamatan Baturraden.
Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan polisi:
- Tiga ekor kambing hasil curian
- Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-4775-MR
- Karung putih yang digunakan untuk membawa kambing