DPR Soroti Dugaan Bullying Berujung Maut Siswa SD di Indragiri Hulu, Desak Investigasi Mendalam
Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, telah menarik perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tragis ini dan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Kami sangat prihatin atas kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 2 SD di Indragiri Hulu Riau, yang sampai menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Lalu Hadrian Irfani.
Komisi X DPR RI mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Terlebih, muncul dugaan bahwa terdapat motif isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di balik kematian korban. Jika benar terdapat unsur bullying terkait perbedaan suku dan agama, hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai pendidikan dan kemanusiaan.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Komisi X DPR RI juga menekankan pentingnya pemberian sanksi kepada pihak sekolah jika terbukti melakukan pembiaran hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kelalaian dari pihak sekolah atau pembiaran terhadap praktik diskriminasi dan kekerasan tidak dapat ditoleransi, dan sanksi tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain penegakan hukum yang transparan, Komisi X DPR RI menyoroti pelaku yang diduga masih anak-anak. Penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati tanpa merusak masa depan anak terduga pelaku. Pendekatan yang mengedepankan pembinaan, rehabilitasi, dan mediasi perlu diutamakan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Anak yang melakukan kekerasan harus diberikan konsekuensi, tetapi tetap dalam kerangka pembelajaran, bukan penghukuman semata.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Indragiri Hulu telah menerima laporan dari orang tua korban dan tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasie Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa penyidik telah menemui keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa. Pihak kepolisian juga memastikan akan mengusut kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang objektif dan transparan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, serta para siswa yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh. Terkait isu dugaan bullying yang didasari unsur SARA, Polres Indragiri Hulu menegaskan bahwa hingga saat ini belum dapat dipastikan motif maupun penyebab kejadian tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung.