KPAI Desak Investigasi Tuntas Kasus Dugaan Bullying Berujung Maut di Indragiri Hulu
Kasus tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan dan perundungan (bullying), telah memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara aktif mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Inhu untuk memberikan perhatian serius dan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
KPAI telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemda Inhu melalui dinas pendidikan dan instansi terkait lainnya, serta dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara cepat, profesional, dan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian KPAI:
- Penanganan Serius dan Transparan: KPAI mendesak Pemda Inhu untuk memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini, memastikan bahwa proses hukum berjalan cepat, profesional, transparan, dan akuntabel.
- Pendampingan Keluarga Korban: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis dan dukungan moral kepada keluarga korban serta anak-anak saksi lainnya.
- Investigasi Mendalam: KPAI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan dan perundungan yang menimpa korban.
Sementara itu, Polres Indragiri Hulu tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Kasie Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban dan tengah berupaya mengungkap penyebab kematian korban secara objektif dan transparan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, dan siswa lainnya, untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif atau penyebab kejadian tersebut, termasuk dugaan adanya unsur SARA dalam kasus perundungan ini. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta secara menyeluruh.
Polres Indragiri Hulu berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kebenaran di balik kasus tragis ini.