Jakarta Siapkan Regulasi untuk Lindungi Ondel-Ondel dari Pengamen Jalanan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk melindungi seni pertunjukan ondel-ondel dari praktik mengamen di jalanan. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk melestarikan dan menghargai warisan budaya Betawi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa regulasi ini akan diintegrasikan ke dalam Perda tentang Lembaga Adat Betawi yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. Karno menekankan pentingnya memastikan ondel-ondel ditampilkan dalam konteks yang sesuai dengan nilai seni dan budayanya. Hal ini disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Jakarta.
"Kami sedang menyusun Perda tentang Lembaga Adat Betawi. Di dalamnya, kami akan memasukkan ketentuan agar ondel-ondel ditampilkan di tempat yang pantas," ujar Rano Karno.
Rano Karno menyoroti bahwa ondel-ondel, sebagai bagian integral dari seni tradisional Betawi, memiliki nilai sejarah dan budaya yang mendalam. Penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dianggap merendahkan nilai seni tersebut dan mencerminkan kurangnya apresiasi terhadap warisan budaya.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Ia menekankan bahwa ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis dan tidak boleh diremehkan.
"Saya sudah meminta agar ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel harus dirawat dengan baik," tegas Pramono Anung saat ditemui di Hotel Borobudur.
Pramono Anung berpendapat bahwa fenomena penggunaan ondel-ondel untuk mengamen bukan hanya kesalahan individu, tetapi juga mencerminkan kurangnya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Ia berjanji akan mengundang berbagai acara di Ibu Kota untuk merawat warisan budaya Betawi.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan ondel-ondel dapat kembali menjadi simbol budaya Betawi yang dihormati dan dihargai, serta terhindar dari eksploitasi yang merendahkan nilai seninya.