Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Sita Bukti Kuat Pemerasan

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Sita Bukti Kuat Pemerasan

Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare senilai Rp 4 miliar. Penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat Nikita dan asistennya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, dalam keterangan persnya di Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025), menjelaskan bahwa penahanan merupakan langkah hukum yang diperlukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Keputusan ini diambil setelah penyidik mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan potensi Nikita untuk menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi.

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani telah berjalan beberapa waktu. Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita dan asistennya, IM, pada Kamis (20/2/2025). Namun, Nikita meminta penjadwalan ulang dan akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (4/3/2025). Kedatangan Nikita ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi langsung disambut dengan rangkaian pemeriksaan intensif. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahan Nikita dan asistennya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang dipercaya dapat menguatkan dakwaan terhadap Nikita. Bukti-bukti tersebut terdiri dari beberapa kategori. Secara rinci, Kombes Ade Ary merinci barang bukti yang disita sebagai berikut:

  • Dokumen: Sembilan dokumen penting yang diyakini terkait dengan kasus dugaan pemerasan tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Isi dan detail dokumen tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
  • Barang Bukti Digital: Penyidik juga menyita barang bukti digital yang cukup krusial, antara lain flashdisk dan telepon genggam milik Nikita dan asistennya. Isi dari barang bukti digital ini akan dianalisis secara forensik untuk menggali informasi penting terkait kasus tersebut.
  • Hasil Ekstraksi Digital: Proses ekstraksi digital telah dilakukan terhadap barang bukti digital yang disita. Hasil ekstraksi tersebut akan dianalisa untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Proses analisa digital forensik ini memerlukan keahlian khusus dan membutuhkan waktu.
  • Keteranga Ahli: Untuk memperkuat aspek yuridis dan teknis, penyidik telah melakukan pengambilan keterangan dari lima orang ahli. Kelima ahli tersebut berasal dari berbagai latar belakang keahlian, seperti hukum, digital forensik, dan keuangan.

Dengan telah ditahannya Nikita Mirzani dan asistennya, proses hukum akan terus berlanjut. Penyidik akan terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan guna melengkapi berkas perkara dan selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan keadilan ditegakkan.