Tragedi Gunung Kuda: Walhi Jabar Soroti Pengawasan Tambang yang Lemah
Tragedi Gunung Kuda: Walhi Jabar Soroti Pengawasan Tambang yang Lemah
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti insiden longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, sebagai cerminan buruknya tata kelola pertambangan dan lemahnya pengawasan di wilayah tersebut. Insiden yang menelan korban jiwa ini, menurut Walhi, bukan merupakan kejadian tunggal, melainkan puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, mengungkapkan bahwa tragedi Gunung Kuda menjadi bukti nyata bahwa izin pertambangan tidak menjamin praktik yang profesional dan bertanggung jawab. Banyak perusahaan tambang, kata Iwang, hanya menjadikan izin sebagai formalitas untuk melegalkan kegiatan mereka, tanpa benar-benar mengindahkan standar keselamatan dan pengelolaan lingkungan yang seharusnya.
"Ini menunjukkan bahwa praktik tambang di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan abai terhadap standar keselamatan," tegas Iwang.
Walhi Jabar menyoroti bahwa dokumen perizinan, yang seharusnya mencakup Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) serta laporan berkala seperti Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), seringkali diabaikan oleh pelaku usaha. Pemerintah, menurut Walhi, juga kurang optimal dalam mengawasi kesesuaian antara dokumen perizinan dengan praktik di lapangan.
"Kecenderungannya begitu ada korban, baru kelabakan. Ini cerminan fungsi kontrol pemerintah lemah dan harus diperbaiki," ujarnya.
Iwang mencontohkan kasus Gunung Kuda, di mana meskipun memiliki izin resmi, praktik pertambangan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam dokumen. Penggunaan alat berat yang tidak sesuai dan jam operasional yang melebihi batas menjadi contoh konkret dari lemahnya pengawasan pemerintah.
Selain itu, Walhi Jabar juga menyoroti peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Jawa Barat, terutama di wilayah selatan seperti Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran. Perbukitan dan pegunungan menjadi sasaran utama aktivitas pertambangan ilegal ini.
Walhi Jabar telah lama merekomendasikan penghentian aktivitas pertambangan di Gunung Kuda dan melakukan reforestasi untuk memulihkan fungsi ekologisnya sebagai kawasan resapan air dan penyedia cadangan air bagi masyarakat sekitar.
Iwang menegaskan bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan korban jiwa tidak hanya berada di tangan perusahaan, tetapi juga pemerintah. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemberian izin dan rekomendasi kegiatan pertambangan, serta dalam penegakan hukum dan pengawasan.
"Regulasi Indonesia termasuk Jabar (soal tambang) cukup baik, termasuk dengan adanya ketentuan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), ketaatan laporan, hingga sanksi bagi pelanggar. Tapi selama ini regulasi hanya di atas kertas. Tidak ada penegakan hukum terhadap pelanggar, baik dari pihak perusahaan maupun institusi pemerintah yang lalai," ujarnya.
Walhi Jabar menyerukan reformasi menyeluruh atas tata kelola pertambangan di Jawa Barat, termasuk evaluasi izin-izin yang sudah terbit, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.
Poin-poin penting yang disoroti Walhi Jabar:
- Lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan.
- Ketidaksesuaian antara dokumen perizinan dengan praktik di lapangan.
- Peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di Jawa Barat.
- Perlunya reformasi tata kelola pertambangan yang menyeluruh.
- Tanggung jawab pemerintah dalam kerusakan lingkungan dan korban jiwa.
Walhi Jabar mendesak pemerintah untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Jawa Barat. Selain itu, Walhi juga mendorong peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.
Dengan adanya reformasi tata kelola pertambangan yang komprehensif, diharapkan tragedi seperti di Gunung Kuda tidak akan terulang kembali dan lingkungan hidup di Jawa Barat dapat terjaga dengan baik.