Polisi Ringkus Tiga Remaja di Kemayoran yang Diduga Akan Terlibat Tawuran
Aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga remaja di kawasan Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan kuat hendak melakukan aksi tawuran. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (2/6) dini hari, berkat respons cepat petugas yang tengah berpatroli.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas patroli terhadap sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas mendapati indikasi kuat bahwa mereka berniat melakukan tawuran. Identitas ketiga remaja tersebut adalah EN (20), DA (15), dan RA (15), semuanya merupakan warga sekitar Jalan Utan Panjang III.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat buah celurit dan satu corbek. Menurut keterangan polisi, para remaja tersebut sempat berusaha membuang barang bukti tersebut saat menyadari kedatangan petugas.
Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk mencegah potensi kerusuhan yang lebih besar. Para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kemayoran.
"Setelah menerima laporan dari tim patroli, kami segera mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Mereka langsung kami bawa ke Mako Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan intensif," ujar Kompol William.
Atas perbuatan mereka, ketiga remaja tersebut terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dalam upaya memberantas aksi tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat.