Tragis, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci, Didominasi Usia Lanjut
Hingga menjelang puncak ibadah haji 2025, duka mendalam menyelimuti keberangkatan jemaah haji Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 125 jemaah haji asal Indonesia telah menghembuskan nafas terakhir di Tanah Suci.
Data yang dihimpun dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu, 1 Juni 2025, menunjukkan bahwa mayoritas jemaah yang wafat adalah mereka yang berusia lanjut (lansia). Persentase jemaah wafat dengan usia 70 tahun ke atas mencapai 56%, sementara sisanya, 44%, berada dalam rentang usia 41-64 tahun. Analisis lebih lanjut dari data Siskohat mengungkapkan bahwa 60,8% jemaah yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki, dan 39,2% adalah perempuan.
Berdasarkan embarkasi keberangkatan, Embarkasi Solo (SOC) dan Embarkasi Surabaya (SUB) mencatat jumlah jemaah wafat terbanyak, masing-masing 19 orang. Disusul oleh Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dengan 16 orang jemaah yang meninggal dunia. Informasi yang ada menunjukkan bahwa sebelum menghembuskan nafas terakhir, para jemaah haji tersebut sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang berlokasi di Bandara, Madinah, dan Mekkah.
Menyikapi situasi ini, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk mereka yang wafat di Tanah Suci. Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh hak-hak almarhum dan almarhumah terpenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan jemaah haji menjadi prioritas utama, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin juga menyatakan keprihatinannya atas tingginya angka jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Menag telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas optimalisasi fungsi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan penyesuaian regulasi di Arab Saudi.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menegosiasikan perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah. Menteri Kesehatan telah memberikan respons positif terhadap usulan ini, mengingat adanya kesamaan misi dalam menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah haji, termasuk dalam hal kesehatan, agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia hingga menjelang puncak haji 2025 mencapai 125 orang.
- Mayoritas jemaah yang wafat adalah lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Embarkasi Solo (SOC) dan Surabaya (SUB) mencatat jumlah jemaah wafat terbanyak.
- Pemerintah memastikan seluruh hak jemaah yang wafat terpenuhi, termasuk badal haji dan asuransi.
- Kemenag berupaya mengoptimalkan fungsi KKHI dan menyesuaikan regulasi di Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jemaah.