Pria Paruh Baya di Kediri Diciduk Polisi Akibat Aksi Eksibisionisme, Kondisi Psikologis Jadi Sorotan

Aksi Pamer Alat Vital Gegerkan Kediri, Pelaku Dibekuk

Kasus eksibisionisme menggemparkan Kota Kediri, Jawa Timur, setelah video seorang pria yang mempertontonkan alat vitalnya viral di media sosial. Pria yang diperkirakan berusia 50 tahun itu terekam kamera melakukan aksi tidak senonoh di depan sebuah lapak minuman dingin di Kecamatan Mojoroto.

Dalam video yang beredar luas, pelaku terlihat mengendarai sepeda motor tanpa helm dan mengenakan jaket berwarna biru. Ia berhenti di depan lapak minuman dan mulai melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Aksi itu sontak membuat penjaga lapak minuman, seorang wanita muda, terkejut dan ketakutan.

Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Satreskrim Polres Kediri Kota. Setelah video tersebut viral, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. AKP Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif," ujar AKP Fathur Rozikin.

Pelaku diketahui berinisial TA (40), diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Dari hasil interogasi awal, TA mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa aksi pamer alat vital tersebut dilakukan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Pelaku

Namun demikian, selama proses pemeriksaan, polisi menemukan indikasi adanya potensi gangguan kejiwaan pada diri pelaku. Untuk mendalami hal ini, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TA dengan melibatkan psikiater.

"Kami akan membawa pelaku ke psikiater untuk menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaannya secara komprehensif," imbuh AKP Fathur.

Atas perbuatannya, TA terancam jeratan hukum berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa.