Konservasi Versus Komersialisasi: Dilema Bangunan Tua di Jalan Braga

Jalan Braga, Bandung, dikenal sebagai ikon kota yang memikat wisatawan dengan kombinasi kafe modern dan bangunan bersejarah. Namun, di balik daya tariknya, tersembunyi tantangan pelik: tidak semua bangunan kuno di kawasan ini dapat dialihfungsikan menjadi kafe kekinian tanpa mengorbankan nilai sejarahnya.

Braga, dengan arsitektur kolonial Belanda yang megah, memang menyimpan pesona tersendiri. Sejak era kolonial, kawasan ini telah ditata sebagai pusat perbelanjaan. Seiring perkembangan zaman, Braga menghadapi tekanan untuk beradaptasi dengan tren modern, namun tetap mempertahankan keasliannya. Pemerintah Kota Bandung berupaya menyeimbangkan antara pelestarian warisan budaya dan perkembangan ekonomi.

Beberapa bangunan di Braga memiliki keterbatasan struktural yang membuatnya sulit dimodifikasi. Selain itu, biaya restorasi yang tinggi juga menjadi kendala. Ketua Program Studi Magister Pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Galih Kusumah, menjelaskan bahwa banyak kafe di Braga sebenarnya menempati bangunan yang telah lama berfungsi sebagai toko atau usaha. Artinya, bangunan tersebut tidak sepenuhnya diubah fungsinya, melainkan beradaptasi dengan kebutuhan zaman.

Galih Kusumah menambahkan, tidak semua bangunan cagar budaya cocok untuk dijadikan ruang komersial seperti hotel atau toko karena material konstruksi aslinya berbeda dengan bangunan modern. Bangunan-bangunan tua di Jalan Braga memiliki daya tarik visual yang unik. Namun, menjaga dan merawat bangunan-bangunan tersebut membutuhkan biaya yang besar. Pemerintah perlu hadir untuk memberikan dukungan dalam melestarikan bangunan-bangunan bersejarah di kawasan Jalan Braga.

Jurnal penelitian Universitas Islam Bandung (2022) mengungkapkan bahwa pemilik bangunan heritage seringkali merasa terbebani dengan biaya perawatan yang mahal. Insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung dinilai masih kecil dan belum cukup untuk meringankan beban pemilik bangunan cagar budaya dalam mempertahankan bentuk aslinya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung belum memberikan tanggapan terkait isu ini.