Pengusaha Sembako Ditemukan Meninggal Dunia di Bekasi: Diduga Korban Kekerasan

Bekasi, Jawa Barat – Seorang pengusaha sembako berinisial AS (64) ditemukan meninggal dunia di tokonya yang terletak di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada hari Sabtu (31/5) lalu. Penemuan jasad korban menimbulkan kecurigaan karena kondisi jenazah yang tertumpuk kardus di depan kamar mandi dan adanya luka di bagian kepala.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri sekitar pukul 13.45 WIB. Menurut keterangan saksi, ia datang ke toko untuk menemui ayahnya, namun mendapati toko dalam keadaan tertutup dan korban tidak dapat dihubungi. Merasa curiga, saksi kemudian membuka paksa pagar toko yang ternyata tidak terkunci. Ia lantas meminta bantuan warga sekitar untuk membuka rolling door toko.

Saat rolling door berhasil dibuka, saksi terkejut mendapati kondisi toko yang berantakan dengan bercak darah di lantai. Pemandangan yang lebih mengerikan adalah ketika ia menemukan ayahnya tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tertumpuk kardus air mineral. Aparat kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan.

“Benar, telah ditemukan seorang pria meninggal dunia di sebuah toko sembako di Pondok Gede. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” ujar Kombes Ade Ary.

Polisi belum dapat memastikan apakah AS merupakan korban pembunuhan atau meninggal akibat penyebab lain. Namun, adanya luka di kepala korban memunculkan dugaan kuat bahwa telah terjadi tindak kekerasan sebelum kematiannya. Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Masyarakat di sekitar lokasi kejadian juga memberikan keterangan yang beragam, menambah kompleksitas penyelidikan. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan diinformasikan oleh pihak kepolisian setelah proses penyelidikan selesai.