PLN Siap Laksanakan Diskon Listrik 50% Sesuai Arahan Pemerintah
PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang direncanakan oleh pemerintah untuk periode Juni-Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menanggapi rencana peluncuran stimulus ekonomi tersebut.
Menurut Darmawan, PLN akan mengikuti arahan dan penugasan yang diberikan oleh pemerintah terkait implementasi diskon tarif listrik ini. Rencana diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 5 Juni 2025.
Diskon tarif listrik ini ditujukan khusus bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini berbeda dengan program diskon tarif listrik yang sebelumnya diterapkan pada Januari-Februari 2025, yang mencakup pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah menyampaikan laporan awal mengenai rencana pemberian stimulus ekonomi ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, juga menambahkan bahwa seluruh regulasi terkait enam paket stimulus ini ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025.
Namun, terdapat perbedaan informasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang mengaku belum menerima laporan mengenai rencana diskon tarif listrik ini. Bahlil menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pemotongan tarif atau sejenisnya akan selalu melibatkan pembahasan dengan Kementerian ESDM. Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan bahwa penugasan resmi kepada PLN untuk menjalankan diskon tarif listrik masih menunggu arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Berikut poin-poin penting:
- PLN Siap Melaksanakan: PLN menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program diskon tarif listrik 50% sesuai arahan pemerintah.
- Bagian dari Stimulus Ekonomi: Diskon tarif listrik merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan mulai 5 Juni 2025.
- Target Pelanggan: Diskon ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 VA.
- Koordinasi Pemerintah: Masih terdapat koordinasi yang perlu diselesaikan antar kementerian terkait implementasi program ini.