Ribuan Jemaah Haji Indonesia Menanti Kartu Nusuk Jelang Puncak Ibadah

Menjelang puncak ibadah haji 2025, ribuan jemaah haji asal Indonesia masih menantikan penerbitan kartu Nusuk, sebuah identitas digital yang krusial untuk kelancaran pelaksanaan ibadah. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus memantau perkembangan pendistribusian kartu ini dan berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk memastikan seluruh jemaah dapat segera memilikinya.

Anggota Timwas Haji DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa hingga Senin (2/6/2025), baru 212.701 dari total 221.639 jemaah haji Indonesia yang telah menerima kartu Nusuk. Hal ini berarti masih terdapat 8.938 jemaah yang belum memegang kartu penting tersebut. Kartu Nusuk sendiri berfungsi sebagai identifikasi jemaah dalam sistem layanan yang disediakan oleh syarikah, perusahaan yang ditunjuk untuk melayani jemaah haji. Lebih lanjut, kartu ini menjadi syarat wajib untuk memasuki Masjidil Haram dan memfasilitasi pergerakan jemaah selama puncak haji, mulai dari Mekkah ke Arafah, Muzdalifah, hingga Mina.

Adies Kadir menekankan bahwa penerbitan kartu Nusuk sepenuhnya berada di bawah wewenang pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak terkait di Arab Saudi untuk mempercepat proses penerbitan kartu Nusuk bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Politisi dari Partai Golkar tersebut berharap agar seluruh kartu dapat diterbitkan dan didistribusikan sebelum dimulainya rangkaian puncak ibadah haji.

Timwas Haji DPR RI berkomitmen untuk mengawal penyelesaian masalah kartu Nusuk ini dan memastikan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah asal Indonesia. Adies Kadir mengimbau para jemaah yang belum menerima kartu Nusuk untuk tetap tenang dan bersabar. Ia meyakini bahwa Kemenag akan terus berupaya maksimal untuk menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin.

Adies Kadir juga menambahkan bahwa DPR RI melalui Timwas Haji akan memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pendistribusian kartu Nusuk, dengan tujuan agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman, aman, dan lancar. Fokus utama adalah memastikan seluruh permasalahan yang mungkin timbul dapat segera teratasi, sehingga jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan khusyuk dan mencapai haji yang mabrur.

Untuk itu, para jemaah haji yang belum menerima kartu Nusuk diimbau untuk terus berkoordinasi dengan petugas haji dan mengikuti arahan yang diberikan. Pemerintah melalui Kemenag juga diharapkan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan pendistribusian kartu Nusuk agar jemaah dapat mempersiapkan diri dengan baik menjelang puncak ibadah haji.

Berikut ini adalah fungsi kartu Nusuk:

  • Memastikan jemaah haji terdata dalam layanan yang disediakan syarikah.
  • Menjadi syarat masuk Masjidil Haram.
  • Membantu kelancaran ibadah pada puncak ibadah haji saat jemaah bergerak dari Mekkah ke Arafah, lalu ke Muzdalifah dan Mina.