Pengusaha Sembako di Bekasi Tewas, Karyawan Jadi Otak Pembunuhan

Kasus pembunuhan menggemparkan Kota Bekasi setelah seorang pengusaha sembako bernama Alex Lius Setiawan (64) ditemukan tewas di rukonya yang terletak di Pondok Gede. Fakta baru terungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah Andreas, yang tak lain merupakan karyawan korban sendiri.

Penangkapan Andreas dilakukan oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6) dini hari. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Motif pembunuhan diduga adalah perampokan yang disertai kekerasan. Andreas diketahui berencana melarikan diri ke Batam melalui Bandara Soekarno-Hatta, sehingga memilih menginap di hotel dekat bandara.

Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.45 WIB di dalam toko miliknya di Jalan Raya Jatimakmur. Anak korban datang ke toko karena tidak bisa menghubungi ayahnya. Ia mendapati toko dalam keadaan tertutup namun pagarnya tidak terkunci. Setelah meminta bantuan warga untuk membuka rolling door, anak korban menemukan ruko dalam kondisi berantakan dan ayahnya tergeletak di depan kamar mandi tertutup tumpukan kardus air mineral.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Korban: Alex Lius Setiawan (64), pengusaha sembako
  • Pelaku: Andreas, karyawan korban
  • Lokasi kejadian: Ruko korban di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi
  • Waktu kejadian: Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 13.45 WIB
  • Motif: Perampokan disertai kekerasan
  • Penangkapan: Hotel di Serpong, Tangerang Selatan, Minggu, 1 Juni 2025
  • Rencana Pelarian: Batam melalui Bandara Soekarno-Hatta