Badan Gizi Nasional Buka Pendaftaran Mitra Program Makanan Bergizi Gratis: Simak Cara dan Skema Kerjasamanya
BGN Ajak Masyarakat dan Lembaga Berpartisipasi dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi masyarakat serta berbagai lembaga untuk ambil bagian sebagai mitra pelaksana dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Proses pendaftaran dilakukan secara eksklusif melalui platform daring resmi BGN, yaitu mitra.bgn.go.id. Dadan Hindayana, selaku Kepala BGN, menegaskan bahwa tidak ada jalur pendaftaran lain yang dibuka, baik secara langsung (offline) maupun melalui pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses seleksi mitra.
Langkah-Langkah Pendaftaran Mitra MBG
Bagi calon mitra yang berminat, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mendaftar:
- Pembuatan Akun: Kunjungi situs mitra.bgn.go.id dan buat akun dengan informasi yang valid.
- Pengisian Data Administrasi: Setelah berhasil membuat akun, login dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data administrasi yang dibutuhkan. Data ini meliputi informasi kelembagaan seperti CV, akta pendirian (bagi PT atau yayasan), atau dokumen identitas diri (bagi pendaftar perorangan).
- Pengajuan Titik Geospasial: Calon mitra juga diwajibkan untuk mengajukan titik geospasial lokasi operasional yang diusulkan. Titik ini akan menjadi dasar bagi BGN untuk melakukan verifikasi kelayakan wilayah operasional.
Persyaratan Mitra MBG
BGN menetapkan empat persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon mitra. Persyaratan ini terutama berkaitan dengan standar kebersihan dan keamanan pangan, mengingat program ini berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.
- Standar Higienis dan Keamanan Pangan: Seluruh mitra harus memenuhi standar higienis dan keamanan pangan yang ditetapkan oleh BGN. Hal ini meliputi praktik pengolahan makanan yang baik, penyimpanan bahan baku yang benar, dan jaminan kebersihan peralatan serta lingkungan kerja.
Skema Pendanaan Program MBG
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengelolaan dana Program MBG dilakukan secara transparan melalui sistem keuangan negara. BGN tidak menyimpan dana di rekening lembaga. Dana disalurkan melalui skema bantuan pemerintah kepada mitra berbadan hukum, terutama yayasan. Dana tidak langsung masuk ke rekening yayasan, melainkan ke virtual account masing-masing Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG). Setiap SPPG memiliki rekening terpisah, meskipun dikelola oleh yayasan yang sama. Virtual account ini dikontrol oleh dua pihak, kepala SPPG dan perwakilan yayasan. Semua belanja harus direncanakan dan dieksekusi bersama, untuk mencegah penyimpangan.
Setiap SPPG wajib mengajukan proposal rencana pelayanan 10 hari sebelum dana cair. Proposal itu berisi jumlah penerima manfaat, usia penerima, serta rincian biaya bahan baku, operasional, dan insentif. Sebagai contoh, untuk anak usia 5 tahun hingga kelas 3 SD, pagu bahan baku ditetapkan Rp 8.000 per anak per hari. Sementara untuk kelompok usia lainnya, sebesar Rp 10.000. Setiap proposal harus jelas dan perinci. Penggunaan dana juga harus dilaporkan. Jika ada sisa dari anggaran sebelumnya, itu digunakan untuk periode selanjutnya, bukan menjadi keuntungan mitra.
Dengan dibukanya pendaftaran mitra ini, BGN berharap dapat menjaring partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga untuk bersama-sama mewujudkan program MBG yang sukses dan berkelanjutan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan status gizi masyarakat Indonesia.