Pemerintah Kaji Ulang Luas Rumah Subsidi: Opsi Perluasan Mencuat di Tengah Wacana Pengecilan
Pemerintah tengah melakukan evaluasi mendalam terkait standar luas rumah subsidi yang berlaku saat ini. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, mengungkapkan bahwa wacana pengecilan luas rumah subsidi sebagaimana tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, masih dalam tahap pertimbangan dan belum menjadi keputusan final.
Menurut Fahri, pemerintah justru membuka peluang untuk memperluas ukuran rumah subsidi. Hal ini didasari oleh pertimbangan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memenuhi standar kelayakan hunian yang ditetapkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
"Justru yang benar adalah ukurannya dibesarkan. Jadi ada perdebatan itu, yang benar adalah harusnya ukurannya dibesarkan. Dari ukuran yang sekarang itu 36, paling tidak 40 meter persegi," ujar Fahri.
Fahri menambahkan, standar luas hunian layak menurut SDGs adalah minimal 7,2 meter persegi per orang. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menyesuaikan ukuran rumah subsidi agar selaras dengan standar tersebut.
Selain mempertimbangkan perluasan, pemerintah juga mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan, salah satunya melalui pembangunan rumah vertikal seperti rumah susun atau apartemen. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan lahan sekaligus menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
"Maka orientasi kita adalah membangun rumah vertikal, rumah susun, flat, apartemen dan sebagainya. Pokoknya, ukurannya harus kita sesuaikan dengan standar rumah layak menurut PBB. Ini yang kita pakai nanti ke depan," kata Fahri.
Adapun draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 sebelumnya mengusulkan perubahan standar luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi:
- Rumah Tapak:
- Luas tanah: 25 - 200 meter persegi
- Luas bangunan: 18 - 36 meter persegi
Wacana ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat dan pemangku kepentingan di sektor perumahan. Pemerintah berjanji akan mempertimbangkan seluruh masukan sebelum mengambil keputusan final terkait standar luas rumah subsidi.