Negara Hadir Melawan Premanisme: Upaya Pemerintah Lindungi Masyarakat dan Ekonomi

Negara Lawan Premanisme: Perlindungan Rakyat dan Penggerak Ekonomi

Kebebasan berserikat adalah hak konstitusional yang dilindungi di Indonesia. Namun, kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan untuk melakukan tindakan premanisme yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme dalam segala bentuknya, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga negara dan pelaku usaha.

Premanisme bukan sekadar pelanggaran etika sosial, melainkan tindakan kriminal yang melanggar hukum. Pemerasan, intimidasi, dan penguasaan ruang publik secara ilegal merupakan bentuk-bentuk premanisme yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Tindakan ini tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemerintah menyadari bahwa premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional. Pungutan liar, pemalakan, dan tindakan premanisme lainnya menghambat investasi dan mengganggu iklim usaha. Investor, terutama UMKM, mengeluhkan praktik tersebut, menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis dengan tiga pendekatan:

  • Pendekatan Hukum: Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, yang melibatkan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Satgas ini bertugas untuk menindak tegas pelaku premanisme dan ormas yang melanggar hukum.
  • Pendekatan Sosial: Pemerintah membuka ruang pembinaan terhadap ormas untuk memastikan bahwa kebebasan berserikat dijalankan secara bertanggung jawab. Program-program pendidikan, pelatihan, dan kegiatan kemasyarakatan diselenggarakan untuk mencegah keresahan sosial yang dapat memicu tindakan premanisme.
  • Pendekatan Ekonomi: Pemerintah menyadari bahwa sebagian motif premanisme berakar dari masalah ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, serta meningkatkan anggaran perlindungan sosial. Proyek-proyek strategis nasional juga diprioritaskan untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.

Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan premanisme. Ormas yang berkontribusi positif akan terus menjadi mitra negara, sementara tindakan premanisme tidak akan ditoleransi. Indonesia yang maju adalah Indonesia yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga negara dan pelaku usaha.