Ratusan Tambang Ilegal Terdeteksi di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Tingkatkan Pengawasan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengungkapkan keberadaan sejumlah besar aktivitas penambangan ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Data terbaru menunjukkan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal yang beroperasi di 16 kabupaten dan satu kota di seluruh provinsi. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan potensi kerugian negara.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi lokasi-lokasi tambang ilegal tersebut. Salah satu lokasi yang teridentifikasi berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Informasi ini diperoleh melalui pendataan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait.
"Kami telah melaporkan temuan ini kepada aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti," ujar Bambang. Ia menambahkan, penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar lokasi pertambangan. Aktivitas ini seringkali dilakukan tanpa memperhatikan standar keamanan yang memadai, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kerja dan bencana lingkungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas ESDM Jabar tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di seluruh wilayah. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menerbitkan dua surat edaran yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP).
Surat edaran pertama ditujukan kepada 233 perusahaan pemegang IUP Operasi Produksi. Melalui surat ini, Dinas ESDM Jabar mengingatkan para pemegang izin untuk melaksanakan kegiatan pertambangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, rencana kerja yang telah disetujui, serta standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
"Saya akan mengirimkan surat secara pribadi kepada seluruh pemegang IUP operasi produksi agar bekerja secara legal, tertib, dan bertanggung jawab," tegas Bambang. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Dinas ESDM Jabar juga tengah menyusun strategi pengawasan administratif yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan izin pertambangan dan memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan diawasi secara efektif. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik penambangan ilegal dapat ditekan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga.