DPRD DKI Jakarta Dorong Integrasi Budaya Betawi dalam Kurikulum Pendidikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Betawi. Salah satu poin utama dalam rancangan Perda ini adalah memasukkan mata pelajaran khusus mengenai budaya Betawi ke dalam kurikulum pendidikan formal di sekolah-sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa budaya Betawi tidak hanya sekadar tercatat dalam regulasi atau ditampilkan dalam acara-acara seremonial. Lebih dari itu, ia ingin agar kebudayaan Betawi menjadi bagian integral dari proses pendidikan, sehingga para generasi muda dapat mengenal, memahami, dan mencintai warisan budaya mereka sejak dini. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi yang berlangsung di Jakarta Utara.
Khoirudin menekankan pentingnya sekolah sebagai agen perubahan sosial dalam melestarikan kebudayaan Betawi. Ia meyakini bahwa dengan memperkenalkan budaya Betawi sejak usia dini, akan tumbuh kesadaran dan kecintaan terhadap warisan budaya ini di kalangan generasi muda. Untuk merealisasikan rencana ini, Khoirudin akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Saya berharap, dengan dukungan Bapak Gubernur, pelajaran budaya Betawi dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan formal di sekolah-sekolah. Tentu saja, materi dan buku-buku pelajaran yang digunakan harus bersumber dari para praktisi dan tokoh kebudayaan Betawi," ujarnya.
Saat ini, DPRD DKI Jakarta memiliki 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan diselesaikan. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi berada di urutan ke-30 dalam daftar prioritas tersebut. Khoirudin menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda ini akan dilakukan secara cermat dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Nantinya, rencana memasukkan pelajaran budaya Betawi ke dalam kurikulum akan dibahas secara mendalam bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Selain itu, DPRD juga akan mengundang para praktisi budaya, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan kebudayaan Betawi untuk memberikan masukan dan pandangan mereka dalam proses penyusunan Perda ini.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan kebudayaan Betawi dapat terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi, serta menjadi identitas yang membanggakan bagi masyarakat Jakarta.