Karyawan Bekuk Majikan Sendiri: Kasus Pembunuhan Pengusaha Sembako di Bekasi Terungkap

Kasus pembunuhan seorang pengusaha sembako bernama Kong Alex (64) di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan tersebut ternyata adalah AS (23), karyawan korban sendiri.

"Korban A, seorang pengusaha sembako, menjadi korban perampokan disertai kekerasan yang berujung pada pembunuhan. Tragisnya, pelaku adalah karyawan korban sendiri, yang berinisial AS," ungkap Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saat memberikan keterangan.

Tim penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku saat ia bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/6/2025) dini hari. Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil curian pelaku dari korban, di antaranya:

  • Uang tunai sebesar Rp 68 juta.
  • Satu unit sepeda motor.
  • Dua unit telepon genggam.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria lanjut usia bernama Alex, pemilik Toko Sembako Imanuel, ditemukan tak bernyawa di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada hari Sabtu (31/5/2025).

Penemuan jenazah korban bermula dari kecurigaan anak korban yang hendak menjenguk. Ia mendapati toko dalam keadaan tertutup dan korban tidak dapat dihubungi. Merasa ada kejanggalan, anak korban membuka paksa pagar toko yang tidak terkunci dan meminta bantuan warga sekitar untuk membuka rolling door. Saat berhasil masuk, mereka menemukan jasad korban tertumpuk kardus air mineral di area kamar mandi.

Anak korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sejumlah barang berharga milik korban raib, termasuk satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nomor polisi B-3721-KET.