DPRD DKI Jakarta Dorong Integrasi Budaya Betawi dalam Kurikulum Pendidikan Formal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat untuk melestarikan dan mengembangkan budaya Betawi dengan mengusulkan integrasi budaya tersebut ke dalam kurikulum pendidikan formal di sekolah-sekolah. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyampaikan aspirasi ini dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi yang bertajuk 'Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025' di Ancol.

Khoirudin menekankan pentingnya pendidikan formal sebagai sarana efektif untuk menanamkan nilai-nilai budaya Betawi kepada generasi muda. Beliau meyakini bahwa sekolah sebagai agen perubahan sosial memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan budaya Betawi di tengah arus globalisasi. Usulan ini bukan hanya sekadar memasukkan budaya Betawi dalam acara seremonial, tetapi menjadikannya bagian integral dari proses pembelajaran di sekolah.

Untuk merealisasikan gagasan ini, Khoirudin menyatakan kesiapannya untuk menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Beliau berpendapat bahwa materi pelajaran budaya Betawi yang diajarkan di sekolah harus bersumber dari para praktisi dan tokoh kebudayaan Betawi yang kompeten dan terpercaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan otentisitas informasi yang diterima oleh siswa.

Selain mengupayakan integrasi budaya Betawi dalam kurikulum pendidikan, DPRD DKI Jakarta juga tengah memprioritaskan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Betawi. Khoirudin menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses legislasi Perda ini, yang diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pelestarian dan pengembangan budaya Betawi secara komprehensif.

Khoirudin menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah Perda yang menjadi prioritas DPRD DKI Jakarta. Meskipun Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi awalnya berada di urutan belakang dalam daftar prioritas, Khoirudin memastikan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar Perda ini mendapatkan prioritas utama.

Sebagai tindak lanjut, DPRD DKI Jakarta akan segera memulai penyusunan draft Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Proses penyusunan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi budaya, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Khoirudin berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dapat menghasilkan Perda yang aspiratif dan implementatif.

Berikut adalah poin-poin penting yang akan menjadi fokus dalam penyusunan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi:

  • Pendidikan dan Pelatihan: Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang budaya Betawi melalui pendidikan formal dan non-formal.
  • Pelestarian Warisan Budaya: Melindungi dan melestarikan warisan budaya Betawi, baik yang berwujud (seperti bangunan bersejarah dan artefak) maupun yang tidak berwujud (seperti seni pertunjukan, bahasa, dan tradisi).
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif: Mendorong pengembangan industri kreatif berbasis budaya Betawi, seperti seni kerajinan, kuliner, dan pariwisata.
  • Penguatan Identitas Budaya: Memperkuat identitas budaya Betawi di tengah masyarakat Jakarta yang multikultural.

Dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi, diharapkan budaya Betawi dapat terus lestari dan berkembang, serta menjadi kebanggaan bagi seluruh warga Jakarta.