Pengungkapan Kasus Pembunuhan Pengusaha Sembako di Bekasi: Pelaku Dibekuk, Puluhan Juta Rupiah Diamankan
Kasus pembunuhan seorang pengusaha sembako bernama Alex di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku yang diketahui berinisial AS (23) di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
Penangkapan AS berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polsek Pondok Gede. Korban ditemukan tewas di toko sembakonya pada Sabtu (31/5/2025) dengan kondisi yang mengenaskan. Anak korban, yang curiga karena toko masih tertutup dan korban tidak dapat dihubungi, menemukan jasad ayahnya tertumpuk kardus di kamar mandi toko.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah pada keterlibatan AS dalam kasus pembunuhan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp 68 juta yang diduga hasil curian dari korban.
- Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam silver dengan nomor polisi B-3721-KET, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
- Dua unit telepon genggam.
Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi di lokasi penangkapan. Saat ini, AS telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, AS terancam dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penemuan jasad Alex bermula dari kecurigaan sang anak yang hendak menjenguk. Karena toko tertutup dan korban tidak bisa dihubungi, saksi membuka paksa toko dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini segera dilaporkan ke Polsek Pondok Gede, yang kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.