Wali Kota Palembang Sidak Parkir Liar dengan Penyamaran Ala Ojek Online
Aksi unik dilakukan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, demi menertibkan praktik parkir liar yang selama ini menjadi keluhan warga. Sang wali kota turun langsung ke lapangan dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Penyamaran ini dilakukan pada Minggu (1/6/2025) dengan menyasar sejumlah minimarket yang disinyalir menjadi lokasi favorit para juru parkir (jukir) liar.
Ratu Dewa, yang dikenal dengan pendekatannya yang blusukan, tampak mengenakan atribut lengkap seorang pengemudi ojol, mulai dari jaket, helm, hingga masker. Dalam sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya, terlihat ia berinteraksi langsung dengan beberapa jukir liar. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran sidak adalah kawasan Jalan Sudirman, Palembang. Di sana, ia menanyakan langsung kepada seorang jukir mengenai tarif parkir. "Bayar dak bro?" tanyanya dalam dialek Palembang.
Sang jukir menjawab dengan menyebutkan tarif Rp 2.000. Ratu Dewa kemudian mengingatkan jukir tersebut bahwa seharusnya parkir di area minimarket gratis. Setelah menyadari bahwa orang yang bertanya adalah Wali Kota Palembang, jukir tersebut tampak kebingungan dan berniat mengembalikan uang yang telah diterimanya.
Tidak hanya sekali, Ratu Dewa kembali melakukan aksinya di minimarket lain. Ia memarkirkan sepeda motornya, lalu masuk ke dalam minimarket untuk membeli minuman. Dari hasil sidak tersebut, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa sebagian besar jukir liar di Palembang sebenarnya tidak mematok tarif parkir. Mereka cenderung menerima seikhlasnya dari pengendara yang memberi.
"Kita tidak temukan unsur pemaksaan di situ. Memang sudah terlihat sedikit tertib, tapi memang ada beberapa oknum yang meminta paksa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan peraturan yang menegaskan bahwa parkir di minimarket seharusnya gratis. Hal ini dikarenakan pihak minimarket telah membayar retribusi parkir secara langsung kepada pemerintah kota. Ratu Dewa mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik parkir liar yang memaksa.
- Peraturan Wali Kota (Perwali): Parkir di minimarket gratis.
- Alasan Gratis: Minimarket sudah bayar retribusi.
- Imbauan: Lapor jika ada pemaksaan parkir.
Penyamaran Ratu Dewa ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam menertibkan praktik parkir liar. Dengan pendekatan yang unik dan langsung ke lapangan, diharapkan kesadaran masyarakat dan para jukir liar akan meningkat, sehingga tercipta ketertiban dan kenyamanan di Kota Palembang.