Jadwal Imsak dan Shalat Kabupaten Gowa, 11 Maret 2025
Jadwal Imsak dan Shalat Kabupaten Gowa, 11 Maret 2025
Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kantor Kementerian Agama setempat, merilis jadwal imsak dan waktu shalat untuk wilayah Kabupaten Gowa pada hari Selasa, 11 Maret 2025. Informasi ini penting bagi umat Muslim di Gowa dan sekitarnya untuk mengatur waktu sahur dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih terencana.
Berikut jadwal lengkap imsak dan waktu shalat lima waktu di Kabupaten Gowa, berdasarkan data yang dikutip dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia:
- Imsak: 04.43 WITA
- Subuh: 04.53 WITA
- Dzuhur: 12.16 WITA
- Ashar: 15.18 WITA
- Maghrib: 18.20 WITA
- Isya: 19.29 WITA
Pentingnya Ketepatan Waktu Imsak:
Menentukan waktu imsak dengan tepat sangat krusial bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Imsak menandai batas waktu makan dan minum sebelum memasuki waktu Subuh. Ketepatan waktu ini memastikan kesucian ibadah puasa dan menghindari hal-hal yang membatalkannya.
Selain itu, pemahaman yang tepat mengenai waktu shalat juga penting untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan agama. Dengan mengetahui jadwal shalat, umat Muslim dapat mengatur aktivitas harian agar dapat menunaikan kewajiban shalat lima waktu tepat waktu.
Niat Puasa Ramadhan:
Niat merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah puasa. Berikut bacaan niat puasa Ramadhan yang dikutip dari buku "Meraih Surga dengan Puasa" karya H. Herdiansyah Achmad, LC:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhan hazihis-sanati lillahi ta'ala.
Artinya: Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala.
Waktu membaca niat puasa Ramadhan dapat dilakukan sejak malam hari setelah matahari terbenam hingga sebelum fajar. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa'i, Ibnu Majah, dan Ahmad yang berbunyi:
مَنْ لَمْ يُجْمِعُ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Artinya: Barang siapa yang belum menguatkan niat berpuasa sebelum fajar maka tiada puasa baginya.
Semoga informasi jadwal imsak dan shalat ini bermanfaat bagi seluruh umat Muslim di Kabupaten Gowa dan sekitarnya. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H.