Ratusan Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci: Keengganan Berobat Jadi Sorotan
Meningkatnya angka kematian jemaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Arif mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka kematian adalah keengganan jemaah untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Arab Saudi.
Menag Nasaruddin, dalam keterangan persnya, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal 1 Juni 2025, tercatat 125 jemaah haji Indonesia telah meninggal dunia. Ia menduga bahwa keengganan jemaah untuk dirawat di rumah sakit setempat memperburuk kondisi kesehatan mereka.
"Mereka cenderung memilih untuk tidak memeriksakan diri di rumah sakit Arab Saudi, yang pada akhirnya menyebabkan penurunan kesehatan," ujar Nasaruddin. Pernyataan ini memicu kekhawatiran dan mendorong perlunya evaluasi mendalam serta rencana mitigasi yang melibatkan berbagai kementerian terkait.
Menanggapi situasi ini, Menteri Agama telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas solusi terkait operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan penyesuaian terhadap regulasi baru di Arab Saudi. Salah satu upaya yang sedang diupayakan adalah memperoleh izin operasional kembali bagi KKHI Daker Mekkah.
Nasaruddin menekankan pentingnya keberadaan KKHI, karena jemaah haji Indonesia akan merasa lebih nyaman dan percaya jika ditangani oleh tenaga medis dari Indonesia. Meskipun perizinan operasional KKHI bukan merupakan wewenang langsung Kementerian Agama, Menteri Agama berjanji akan melakukan lobi kepada otoritas Arab Saudi untuk mengizinkan operasional klinik haji Indonesia.
"Meskipun ini bukan ranah Kementerian Agama, sebagai Menteri Agama, saya merasa terpanggil untuk melakukan sesuatu demi kemaslahatan seluruh jemaah," tegasnya.
Saat ini, operasional KKHI masih terkendala perizinan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait penggunaan sarana dan prasarana. Jika izin diberikan, operasional KKHI bersifat sementara dan tidak permanen.
Data Siskohat menunjukkan bahwa mayoritas jemaah haji yang wafat adalah lanjut usia (lansia). Rinciannya:
- 56% berusia 70 tahun ke atas
- 44% berusia antara 41-64 tahun
Dari segi jenis kelamin, 60,8% jemaah yang wafat adalah laki-laki, sementara 39,2% adalah perempuan.
Berdasarkan embarkasi, jemaah wafat terbanyak berasal dari:
- Embarkasi Solo (SOC): 19 orang
- Embarkasi Surabaya (SUB): 19 orang
- Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS): 16 orang
Kondisi ini menyoroti pentingnya peningkatan edukasi dan pendampingan kesehatan bagi jemaah haji, terutama bagi mereka yang berusia lanjut, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka kematian jemaah haji Indonesia di masa mendatang.