Karyawan Pembunuh Bos Sembako di Bekasi Dibekuk di Hotel Kawasan Serpong
Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus Andreas, pelaku pembunuhan Alex Lius Setiawan (64), seorang pengusaha sembako yang ditemukan tewas di tokonya yang terletak di Pondok Gede, Bekasi. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Kompol Adam Pradana, Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa pelaku tidak sendiri saat bersembunyi. Ia membawa serta istri dan anaknya.
"Iya, pelaku membawa anak dan istri saat ditangkap," ungkap Kompol Adam.
Sebuah video yang beredar menunjukkan momen penyergapan pelaku di kamar hotel. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya memasuki kamar hotel tempat Andreas bersembunyi.
Proses interogasi pun segera dilakukan. Awalnya, Andreas sempat mengelak, namun akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik.
"Kamu apakan korban?" tanya penyidik.
"Tidak diapa-apakan, hanya ditekan saja," jawab Andreas.
"Lalu sampai meninggal?" timpal penyidik.
"Tidak, cuma pakai dus," aku pelaku.
Petugas kemudian meminta Andreas menunjukkan barang bukti terkait kasus pembunuhan tersebut. Pelaku kemudian memperlihatkan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang tunai yang disimpan di kamar hotel.
Sebelumnya, Alex Lius Setiawan ditemukan tewas di ruko miliknya di Pondok Gede, Bekasi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Alex merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri, Andreas.
"Pelaku merupakan karyawan korban," jelas AKBP Resa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Iptu Nurul Farouk Fadillah, Panit 5 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa pembunuhan tersebut dilatarbelakangi perampokan.
"Korban berinisial A menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang disertai pembunuhan oleh karyawannya sendiri," kata Iptu Nurul.
Penangkapan Andreas dilakukan pada Minggu (1/6) dini hari di hotel kawasan Serpong. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," jelasnya.
Motif Andreas menginap di hotel tersebut adalah untuk mempermudah akses menuju Bandara Soekarno-Hatta. Diduga kuat, pelaku berencana melarikan diri ke Batam setelah melakukan pembunuhan.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- Uang tunai
Kronologi Singkat:
- Alex Lius Setiawan ditemukan tewas di ruko miliknya di Pondok Gede, Bekasi.
- Polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan Andreas sebagai tersangka.
- Andreas ditangkap di sebuah hotel di Serpong, Tangerang Selatan.
- Pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti.