Naqsabandiyah Sumut Umumkan Idul Adha Bertepatan dengan Ketetapan Pemerintah

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Pengumuman ini selaras dengan keputusan pemerintah Republik Indonesia, menandai kesamaan pandangan dalam penentuan hari besar keagamaan.

"Insya Allah, Hari Raya Idul Adha akan kita laksanakan pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Salat Id akan dimulai pada pukul 07.30 WIB," ungkap Muhammad Nur Ali Al-Kholidiy, Pimpinan Thariqat Naqsyabandiyah Al-Qholidiyah, pada Senin (2/6/2025). Beliau menambahkan bahwa pelaksanaan salat Idul Adha akan dipusatkan di Desa Marindal I, Deli Serdang.

Lebih lanjut, Muhammad Nur Ali Al-Kholidiy mengimbau seluruh jamaah untuk melaksanakan salat Idul Adha di rumah ibadah suluk masing-masing, serta di majelis zikir yang menyelenggarakan salat Idul Adha. Imbauan ini bertujuan untuk memfasilitasi jamaah agar dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan tertib di lingkungan terdekat mereka.

Prosesi penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, dimulai segera setelah salat Idul Adha. "Penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan mulai tanggal 6 Juni setelah Salat Idul Adha sampai tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025," jelas Nur Ali.

Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat penetapan awal Zulhijah yang diselenggarakan pada 28 Mei 2025.

Menteri Agama saat itu, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa tanggal 1 Zulhijah jatuh pada hari Rabu, 28 Mei. Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 114 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Cecep Nurwendaya dari Tim Hisab Rukyat Kemenag RI menambahkan bahwa hasil pemantauan hilal telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang merupakan standar penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan di Indonesia dan negara-negara tetangga.