Tragis, Dosen Asal Pamekasan Meninggal di Padang Gurun Saat Nekat Menunaikan Ibadah Haji Secara Ilegal

Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Madura. Seorang dosen dari salah satu universitas Islam di Pamekasan, Jawa Timur, bernama SM, ditemukan meninggal dunia di gurun Jumum, Makkah, Arab Saudi. Peristiwa tragis ini terjadi ketika SM nekat menunaikan ibadah haji tidak melalui prosedur resmi atau ilegal.

Kepergian SM untuk menunaikan ibadah haji secara ilegal ini bukan tanpa peringatan. Menurut penuturan Ahmad Asir, sahabat, tetangga, sekaligus rekan kerja SM di kampus, almarhum telah diingatkan mengenai risiko yang mungkin terjadi. Asir mengungkapkan bahwa SM telah menceritakan rencananya untuk berangkat haji kepada keluarga dan teman-temannya. SM berangkat ke Tanah Suci pada tanggal 25 April 2025 dengan menggunakan jasa sebuah agen perjalanan.

"Sudah saya tegur sebelum berangkat, kiranya aman nggak itu? Sambil guyon saya bilangnya. Tapi dia bilang aman, 'doakan saja'. Saya bilang, kenapa tidak sabar menunggu yang legal aja? Dia tetap bilang aman. Mungkin dia tidak tahu kalau peraturan sekarang udah beda," cerita Asir.

Namun, SM tetap bersikukuh dengan keputusannya, meyakinkan bahwa perjalanannya akan aman. Rupanya, keyakinan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan pahit yang menimpanya. SM diketahui berangkat bersama dua WNI lainnya, yakni J dan S. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan berusaha memasuki Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.

Pada tanggal 27 Mei 2025, sopir taksi yang mereka tumpangi ketakutan akan tertangkap patroli petugas keamanan Saudi. Akibatnya, mereka diturunkan di tengah gurun pasir yang sangat terik. Suhu ekstrem di padang gurun menjadi ancaman serius bagi keselamatan mereka. SM ditemukan meninggal dunia, sementara J dan S mengalami dehidrasi berat dan berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah mengonfirmasi kejadian ini. Menurut keterangan Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, ketiga WNI tersebut nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi dan ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Sebelum kejadian tragis ini, SM bersama 10 WNI lainnya sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Namun, SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Konjen Yusron mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa. Beliau menegaskan bahwa ibadah haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Penegakan hukum dan sistem pengawasan ketat oleh otoritas Saudi menjadikan aktivitas haji ilegal sebagai tindakan yang sangat berisiko.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait peristiwa ini:

  • Larangan Haji Ilegal: Pemerintah Arab Saudi secara tegas melarang praktik haji ilegal karena membahayakan keselamatan jamaah dan melanggar hukum yang berlaku.
  • Risiko Haji Ilegal: Jamaah haji ilegal berisiko tinggi mengalami masalah seperti penipuan, kesulitan akses transportasi dan akomodasi, serta risiko kesehatan akibat kondisi yang tidak memadai.
  • Imbauan KJRI Jeddah: KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI untuk selalu mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam menjalankan ibadah haji dan tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal.
  • Sanksi Hukum: Pelaku haji ilegal dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Arab Saudi.

Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa mengikuti prosedur resmi dalam menunaikan ibadah haji demi keselamatan dan kelancaran ibadah.