Kericuhan Job Fair Bekasi: DPR Soroti Tata Kelola dan Desakan Lapangan Kerja

Insiden kericuhan yang terjadi pada bursa kerja (job fair) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyatakan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan lapangan pekerjaan, sekaligus mengkritik ketidaksiapan pemerintah daerah dalam mengelola antusiasme pencari kerja.

"Kejadian ini adalah sinyal kuat betapa masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan, dan sekaligus menunjukkan kelemahan dalam mekanisme teknis yang diterapkan oleh panitia penyelenggara," tegas Nurhadi dalam pernyataan resminya. Ia menyesalkan terjadinya kericuhan hanya karena perebutan scan kode QR yang berisi informasi lowongan dari berbagai perusahaan.

Menurutnya, antisipasi terhadap lonjakan pengunjung, pengaturan alur peserta, penyebaran informasi digital, dan diversifikasi lokasi acara seharusnya menjadi standar minimal dalam penyelenggaraan job fair, apalagi di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda.

Nurhadi juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menyadari bahwa job fair bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan representasi dari permasalahan pengangguran yang bersifat struktural. Pendekatan yang dilakukan tidak boleh hanya bersifat administratif atau sekadar event, tetapi harus menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam pengembangan ketenagakerjaan di daerah.

"Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu lokasi. Insiden saling dorong, bahkan ada yang pingsan, membuktikan bahwa sistem dan perencanaan acara tidak responsif terhadap realitas di lapangan," ungkap politisi Partai Nasdem tersebut.

Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mempertegas tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Mengingat Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, perusahaan-perusahaan yang mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan harus berkontribusi nyata dalam membuka dan menyerap tenaga kerja lokal.

"Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar. Pemerintah harus memastikan adanya regulasi yang mengikat dan mendorong keterlibatan aktif sektor industri dalam mengurangi angka pengangguran," kata Nurhadi.

Lebih lanjut, Nurhadi menyarankan agar job fair diselenggarakan secara tersebar di berbagai kecamatan atau zona industri. Selain itu, pemerintah juga harus hadir dengan perencanaan yang lebih manusiawi, adil, dan berbasis data, sehingga para pencari kerja tidak menjadi korban dari buruknya manajemen acara.

Menurutnya, fenomena badai PHK sangat berkorelasi dengan tingginya animo masyarakat terhadap peluang kerja. "Dengan angka pengangguran yang masih tinggi dan keresahan sosial yang mulai terlihat dalam bentuk kericuhan, job fair ke depan tidak boleh lagi menjadi simbol kepanikan kolektif," tegasnya.

"Job fair harus menjadi jalan keluar nyata menuju pekerjaan yang layak, aman, dan bermartabat, bukan sekadar seremonial," pungkas Nurhadi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi pada job fair yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di Gedung Convention Center President University, Jababeka, Cikarang Utara.

Sejumlah pencari kerja terlibat perkelahian karena berebut scan kode QR. Tingginya animo masyarakat yang bersaing untuk memperebutkan 2.517 lowongan dari 64 perusahaan menjadi penyebab utama. Selain itu, daya tampung lokasi yang tidak memadai menyebabkan peserta berdesak-desakan. Akibatnya, beberapa orang pingsan dan harus dilarikan ke IGD terdekat.

Beberapa poin yang disoroti dalam insiden ini meliputi:

  • Tingginya angka pengangguran
  • Kurangnya lapangan kerja
  • Kesiapan pemerintah daerah dalam mengadakan acara yang melibatkan orang banyak