Pemkot Solo Intensifkan Penanganan Penahanan Ijazah Karyawan oleh Perusahaan
Pemerintah Kota Solo terus berupaya menuntaskan permasalahan penahanan ijazah karyawan oleh sejumlah perusahaan di wilayahnya. Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menerima laporan terkait praktik tersebut dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan setiap kasus yang ada.
Dalam keterangan yang disampaikan usai mengikuti siaran langsung "Lapor Mas Wali", Respati Ardi menyebutkan bahwa terdapat tujuh perusahaan yang terindikasi masih menahan ijazah karyawan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 kasus telah berhasil diselesaikan melalui mediasi dan pendekatan persuasif. Jenis perusahaan yang terlibat pun beragam, mulai dari sektor perbankan, lembaga pelatihan kerja, hingga restoran. Pemerintah Kota Solo terus berupaya untuk menjembatani komunikasi antara karyawan dan perusahaan agar menemukan solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Respati Ardi menegaskan pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau aspirasi. Melalui platform "Lapor Mas Wali", warga dapat secara langsung menyampaikan permasalahan yang dihadapi, termasuk isu penahanan ijazah, kepada pemerintah kota. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk merespon dengan cepat dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Selain masalah penahanan ijazah, platform "Lapor Mas Wali" juga menerima berbagai aduan lain dari masyarakat, seperti keluhan terkait jalan berlubang dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Semua aduan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi terbaik.
Inisiatif "Lapor Mas Wali" merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Solo dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespon kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan membuka saluran komunikasi langsung, pemerintah berharap dapat membangun hubungan yang lebih erat dengan warga dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif.