E-BPKB: Era Baru Administrasi Kendaraan Bermotor yang Efisien dan Aman
Transformasi Digital: E-BPKB Permudah Administrasi Kendaraan
Kepolisian Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui digitalisasi. Salah satu langkah maju yang signifikan adalah penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (E-BPKB). Inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat keamanan dalam administrasi kendaraan bermotor.
Dengan E-BPKB, proses pengurusan dokumen kendaraan, terutama saat BPKB hilang atau rusak, menjadi lebih cepat dan mudah. Hal ini merupakan bagian dari program transformasi digital yang dicanangkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Penerbitan E-BPKB secara serentak di tingkat Polda telah dimulai sejak Maret 2025 dan kini masyarakat yang membeli mobil baru sudah dapat merasakan manfaatnya.
Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Dirlantas Polda Aceh, menegaskan bahwa E-BPKB adalah wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital. Sistem ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menjamin legalitas dokumen melalui sistem keamanan berlapis. Chip RFID yang terintegrasi dalam E-BPKB memungkinkan pengecekan data kendaraan secara cepat dan akurat.
Keunggulan E-BPKB: Kemudahan dan Keamanan dalam Genggaman
E-BPKB menawarkan berbagai keunggulan yang signifikan bagi pemilik kendaraan, antara lain:
- Proses Pengurusan Lebih Cepat: Penggantian BPKB yang hilang atau rusak dapat dilakukan dengan lebih efisien.
- Keamanan Terjamin: Chip RFID menyimpan data pemilik dan kendaraan secara dinamis serta memberikan lapisan keamanan ekstra.
- Verifikasi Data Mudah: Pemilik dapat memverifikasi data kendaraan langsung melalui smartphone dengan teknologi NFC (Near Field Communication).
Implementasi Bertahap dan Fokus pada Kendaraan Baru
Saat ini, layanan E-BPKB baru berlaku untuk proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang baru. Pemilik BPKB konvensional tidak perlu melakukan pembaruan ke model elektronik, kecuali jika diperlukan penggantian karena hilang atau rusak. Implementasi E-BPKB akan terus dievaluasi dan diperluas secara bertahap untuk mencakup jenis kendaraan dan layanan lainnya.
Dengan adanya E-BPKB, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam mengurus dokumen kendaraan. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.