PLN Bersiap Implementasikan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga Mulai Juni 2025
PT PLN (Persero) menyatakan kesiapannya dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Kebijakan ini direncanakan akan mulai berlaku pada tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengungkapkan komitmen perusahaan untuk mendukung program pemerintah tersebut. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, pada Senin, 2 Mei 2025. Meskipun demikian, Darmawan mengakui bahwa hingga saat ini, PLN belum menerima surat resmi dari pemerintah yang secara spesifik mengatur pelaksanaan diskon tarif listrik ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan rencana pemberian diskon listrik sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi nasional. Program ini ditargetkan untuk menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Diskon ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan konsumsi.
Namun, terdapat perbedaan informasi dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya belum terlibat dalam pembahasan rencana diskon listrik tersebut dan belum mengirimkan surat resmi kepada PLN. Hal ini disebabkan karena belum adanya koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait kebijakan ini.
Terlepas dari belum adanya surat resmi, PLN menegaskan kesiapannya untuk segera bertindak setelah menerima instruksi resmi dari pemerintah. Perusahaan listrik negara ini akan melakukan persiapan teknis dan administratif yang diperlukan untuk memastikan implementasi diskon tarif listrik berjalan lancar dan efektif. PLN berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait rencana diskon tarif listrik:
- Besaran Diskon: 50% dari tarif listrik.
- Sasaran: Pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA.
- Periode: 5 Juni - 31 Juli 2025.
- Tujuan: Stimulus ekonomi nasional.
- Jumlah Penerima Manfaat: Sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.
PLN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.