Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Menanti Persidangan Atas Dugaan Pemerasan
Aktris Nikita Mirzani akan segera menghadapi proses persidangan terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Hal ini menyusul pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa berkas perkara yang melibatkan dirinya dan asistennya, yang hanya diidentifikasi dengan inisial IM, telah dinyatakan lengkap.
Kepastian ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, pada hari Senin, 2 Juni 2025. Syahron mengungkapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21 pada hari Rabu, 28 Mei 2025. Berkas perkara ini sebelumnya diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.
Saat ini, pihak kejaksaan tengah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan persidangan perdana Nikita Mirzani. Namun, Syahron belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti kapan sidang perdana tersebut akan digelar. "Belum (jadwal sidang perdana)," ujarnya singkat.
Proses hukum kasus ini telah berjalan cukup panjang. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat mengirimkan kembali berkas perkara yang sama kepada kejaksaan setelah berkas tersebut dikembalikan untuk diteliti lebih lanjut. Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak pada Jumat, 16 Mei 2025.
Menurut Reonald, pihaknya belum menerima surat atau pernyataan resmi dari JPU terkait status P-21 berkas perkara tersebut pada saat itu. Meski demikian, ia memastikan bahwa Direktorat Reserse Siber telah mengirimkan kembali berkas perkara tersebut pada tanggal 5 Mei 2025.
Reonald menambahkan bahwa berkas perkara tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap penelitian oleh JPU. Ia berharap agar proses penelitian dapat berjalan lancar dan berkas tersebut segera dinyatakan lengkap (P-21), sehingga proses hukum dapat berlanjut ke tahap selanjutnya.
Dengan dinyatakan lengkapnya berkas perkara ini, maka Nikita Mirzani akan segera menghadapi proses persidangan untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ini. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus yang cukup menarik perhatian ini.