Penyelundupan Ular Berbisa Asal Indonesia Digagalkan di Bandara Mumbai

Otoritas Bea Cukai Mumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ular berbisa, termasuk spesies langka asal Indonesia, yang dibawa oleh seorang warga negara India dari Thailand. Penangkapan ini terjadi pada Minggu (1/6) tengah malam, menambah daftar panjang kasus penyelundupan satwa liar yang terungkap di bandara internasional tersebut.

Penumpang yang identitasnya belum diungkapkan, mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan 44 ular berbisa asal Indonesia di dalam bagasi terdaftarnya. Selain ular-ular tersebut, petugas juga menemukan tiga ular berbisa bertanduk ekor laba-laba, yang meskipun berbisa, umumnya memangsa hewan-hewan kecil. Temuan lainnya termasuk lima kura-kura daun Asia, spesies yang juga dilindungi.

Bea Cukai Mumbai telah merilis foto-foto barang bukti, menunjukkan ular-ular dengan berbagai warna, termasuk biru dan kuning, yang ditempatkan dalam ember sebagai wadah sementara. Kasus ini tergolong unik, mengingat petugas bea cukai lebih sering menemukan upaya penyelundupan barang-barang ilegal seperti emas, uang tunai, ganja, atau narkotika.

Meski demikian, upaya penyelundupan satwa liar bukan hal baru di Bandara Mumbai. Pada bulan Februari lalu, petugas menggagalkan penyelundupan lima Siamang, primata kecil yang berasal dari hutan Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Siamang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam peti plastik yang diletakkan di dalam tas troli penumpang. Hewan-hewan tersebut terdaftar sebagai hewan terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Sebelumnya, pada November tahun lalu, seorang penumpang ditangkap karena membawa 12 kura-kura dalam muatan kargo. Sebulan sebelumnya, petugas juga menangkap seorang penumpang yang membawa empat burung Rankong, semuanya berasal dari Thailand. Pada September tahun yang sama, dua penumpang ditangkap karena menyelundupkan lima kaiman muda, sejenis reptil yang termasuk dalam keluarga buaya.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Bandara Mumbai menjadi titik rawan dalam perdagangan satwa liar ilegal. Pihak berwenang terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan untuk mencegah upaya penyelundupan serupa di masa mendatang.

Petugas bea cukai terus berupaya untuk memberantas segala bentuk penyelundupan, baik barang ilegal maupun satwa liar, demi melindungi kekayaan alam dan mencegah perdagangan ilegal yang merugikan negara.