Ratusan Bus Terjaring Razia Keselamatan di Tol Jagorawi: KIR Jadi Temuan Dominan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini menggelar inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di rest area Km 45A Tol Jagorawi. Operasi yang berlangsung selama empat hari ini berhasil menjaring total 158 bus dari berbagai jenis.
Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan bus pariwisata dengan angka mencapai 148 unit. Selain itu, ditemukan pula lima bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tiga bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), serta dua bus karyawan. Inspeksi ini difokuskan pada pemeriksaan kelaikan kendaraan dan kelengkapan dokumen yang menjadi syarat operasional.
Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan mengungkapkan bahwa dari hasil ramp check, ditemukan 73 kendaraan atau sekitar 46 persen yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan masalah Kartu Izin trayek (KIR).
Berikut rincian pelanggaran yang ditemukan:
- KIR tidak aktif: 22%
- Tidak memiliki KIR: 8%
- Pemalsuan KIR: 2%
- Kartu Pengawasan tidak aktif: 18%
- Tidak memiliki Kartu Pengawasan: 50%
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa 21 kendaraan melakukan lebih dari satu jenis pelanggaran, sementara 52 kendaraan melakukan satu jenis pelanggaran. Sanksi yang diberikan kepada pelanggar bervariasi, mulai dari peringatan hingga tilang, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Penindakan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan pihak kepolisian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kemenhub berharap kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi pemilik perusahaan angkutan dan pengemudi. Selain penindakan, inspeksi ini juga dibarengi dengan sosialisasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan kepada para penumpang. Edukasi dan penyebaran brosur dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, terutama saat akan menyewa bus pariwisata.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status Kartu Pengawasan dan Uji KIR sebuah bus sebelum digunakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat memilih angkutan yang aman dan memenuhi standar keselamatan.