Truk Tronton Salah Arah Terjebak di Rel Kereta Api Cilacap, Sempat Lumpuhkan Jalur
Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Cilacap, Jawa Tengah, ketika sebuah truk tronton secara tidak sengaja memasuki dan terjebak di jalur kereta api. Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang JPL 449 Kawunganten, Minggu sore (1/6/2025), menyebabkan gangguan sesaat pada operasional kereta api di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari PT KAI Daop 5 Purwokerto, insiden bermula ketika sopir truk, yang melaju dari arah Jeruklegi menuju Sidareja, salah mengira area di sekitar perlintasan sebagai tempat yang aman untuk berputar balik. Area yang disangka kosong tersebut ternyata merupakan jalur kereta api aktif. Truk tersebut sempat melintasi perlintasan, sebelum kemudian bermanuver dan berbelok ke arah rel, lalu mencoba untuk mundur. Namun, truk justru terperosok dan tidak dapat bergerak, menyebabkan roda-rodanya terjebak di antara bantalan beton rel.
Berikut kronologis kejadian:
- Truk melintasi perlintasan sebidang JPL 449 Kawunganten.
- Truk bermanuver, diduga mencoba putar balik, memasuki jalur rel.
- Truk terperosok di antara bantalan beton rel dan tidak bisa bergerak.
- Warga dan petugas melakukan evakuasi.
Akibat kejadian ini, truk tersebut sempat menghalangi jalur kereta api selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dengan bantuan warga sekitar dan petugas. Untungnya, tidak ada jadwal kereta api yang terganggu akibat insiden ini, dan jalur tersebut dinyatakan aman untuk dilalui setelah evakuasi selesai.
PT KAI menyayangkan kejadian ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang. Mereka juga menekankan bahwa jalur kereta api tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain selain operasional kereta api, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana atau denda.
PT KAI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan manuver sembarangan di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama, dan setiap orang harus berperan aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.