Polresta Bandung Intensifkan Patroli Malam Guna Dukung Pembatasan Jam Malam Pelajar
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan intensitas patroli malam di wilayah Kabupaten Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pembatasan jam malam bagi pelajar yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas pelajar hingga pukul 21.00 WIB diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kriminalitas serta menanamkan kedisiplinan sejak dini. Menurutnya, waktu malam hari sebaiknya dimanfaatkan oleh para pelajar untuk beristirahat, belajar, dan mempersiapkan diri untuk kegiatan belajar di sekolah.
"Kami menyambut baik kebijakan ini. Idealnya, pelajar menghabiskan malam hari di rumah untuk belajar atau beristirahat," ujar Kombes Pol Aldi.
Kombes Pol Aldi menambahkan, patroli malam akan difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja hingga larut malam. Petugas akan memberikan imbauan kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa keperluan mendesak untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Tindakan tegas akan diambil jika ditemukan kelompok remaja yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
"Apabila menemukan kerumunan pelajar, kami akan mengimbau mereka untuk pulang. Jika ada yang kedapatan mengonsumsi minuman keras, akan kami amankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pendataan, pembinaan, serta pemeriksaan urine. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Selain itu, Kombes Pol Aldi juga mengimbau kepada seluruh pelajar untuk menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak ada keperluan yang mendesak. Ia menekankan pentingnya istirahat yang cukup bagi para pelajar agar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi masa depan.
Kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda, serta mencegah mereka terlibat dalam tindakan kriminalitas atau menjadi korban kejahatan. Dengan dukungan dari pihak kepolisian dan kesadaran dari masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bandung.