Pemanfaatan Teknologi Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Indonesia Hingga Triliunan Dolar AS
Indonesia berpotensi meraih keuntungan ekonomi signifikan melalui penerapan teknologi. Hal ini diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dalam sebuah acara peluncuran program Sahabat AI yang berlangsung di Museum Nasional, Jakarta, Senin (2/5/2025).
Luhut menjelaskan bahwa adopsi teknologi dapat memberikan dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, bahkan berpotensi mencapai angka 8%. Proyeksi menunjukkan bahwa nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan teknologi dapat mencapai US$ 2,8 triliun pada tahun 2040. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa adopsi teknologi diperkirakan akan meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata sebesar 0,55% per tahun hingga tahun tersebut.
Untuk mewujudkan potensi ini, Luhut menggarisbawahi pentingnya lima pilar pendukung transformasi teknologi:
- Infrastruktur dan lembaga inovasi yang mumpuni
- Pemahaman mendalam tentang nilai bisnis teknologi
- Transfer teknologi yang efektif serta dukungan teknis yang memadai
- Solusi teknologi dengan biaya terjangkau
- Tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten
Luhut menekankan bahwa tenaga kerja yang melek teknologi merupakan kunci keberhasilan strategi transformasi digital, yang pada akhirnya akan membawa Indonesia menuju visi Indonesia 2045. Ia juga menyoroti potensi ekonomi digital Indonesia yang besar, didukung oleh tingginya tingkat penetrasi internet di kalangan penduduk.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah didigitalisasi, sekitar 78,5% dari total 278,7 juta penduduk Indonesia merupakan pengguna internet. Angka ini menunjukkan potensi besar untuk mengembangkan ekonomi digital di Indonesia.
Dengan memanfaatkan potensi ekonomi digital dan mengoptimalkan adopsi teknologi, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.