Pemerintah Tegaskan Peran Strategis PLTU Batu Bara dalam RUPTL, Fokus pada Pengendalian Emisi

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara tetap memegang peranan penting dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025-2034. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa batu bara bukanlah sumber energi yang dilarang, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap ketahanan energi nasional dan ketersediaannya yang melimpah di Indonesia.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa penambahan kapasitas PLTU batu bara sebesar 6,3 gigawatt (GW) dalam satu dekade mendatang merupakan langkah yang realistis. Fokus utama pemerintah saat ini adalah bagaimana memitigasi dampak lingkungan yang dihasilkan oleh PLTU. Upaya pengendalian emisi menjadi prioritas utama, salah satunya melalui pengembangan dan penerapan teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS). Teknologi ini diharapkan dapat mengurangi secara signifikan emisi karbon yang dihasilkan dari pembakaran batu bara.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan lingkungan. Ia mencontohkan beberapa negara di Eropa yang masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energi. Menurutnya, pemanfaatan batu bara oleh Indonesia bukanlah sesuatu yang tabu, selama dilakukan dengan bertanggung jawab dan disertai upaya mitigasi emisi yang serius. Bahlil menambahkan bahwa batu bara adalah aset nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat.

Rencana penambahan kapasitas pembangkit listrik dalam RUPTL PLN 2025-2034 secara keseluruhan mencapai 69,5 GW. Komposisinya terdiri dari:

  • Energi Baru Terbarukan (EBT): 42,6 GW (61%)
  • Penyimpanan Energi (Storage): 10,3 GW (15%)
  • Energi Fosil: 16,6 GW (24%)

Dari total kapasitas energi fosil tersebut, 6,3 GW berasal dari batu bara dan 10,3 GW dari gas.

Komitmen pemerintah terhadap pengembangan EBT tetap tinggi, dengan target mencapai 61% dari total penambahan kapasitas pembangkit. Namun, batu bara tetap dianggap sebagai sumber energi yang penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam jangka pendek hingga transisi energi sepenuhnya tercapai.