Warga Madura Meninggal di Gurun Pasir: Kisah Perjalanan Haji Ilegal yang Berujung Duka
Kisah pilu SM (42), seorang warga Desa Blumbungan, Pamekasan, Jawa Timur, berakhir tragis di tengah gurun Arab Saudi. Niatnya untuk menunaikan ibadah haji tanpa melalui prosedur resmi harus kandas, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan sahabat. Ahmad Asir, sahabat sekaligus tetangga SM, mengungkapkan bahwa SM sempat berpamitan kepada teman-temannya sebelum berangkat ke Tanah Suci pada 25 April 2025.
Sebagai seorang sahabat, Asir mengaku telah mengingatkan SM untuk menempuh jalur resmi dalam melaksanakan ibadah haji. Namun, SM tetap pada keputusannya dengan alasan yang tidak diungkapkan secara detail. "Dia bilang aman, doakan saja. Saya bilang kenapa tidak sabar menunggu yang legal aja? dia tetap bilang aman, mungkin dia tidak tahu kalau peraturan sekarang udah beda," ujar Asir. Asir menduga SM berangkat melalui sebuah agen perjalanan, namun ia tidak mengetahui secara pasti nama atau detail perusahaan tersebut. Diketahui bahwa SM sehari-harinya berprofesi sebagai seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Pamekasan.
Kejadian ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi oleh mereka yang nekat menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal. Selain melanggar hukum, para calon jamaah juga rentan menjadi korban penipuan dan menghadapi kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam pendaftaran dan pelaksanaan ibadah haji demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Penting untuk diingat risiko menunaikan haji secara ilegal:
- Potensi penipuan oleh agen perjalanan tidak bertanggung jawab.
- Kondisi perjalanan yang tidak terjamin dan membahayakan keselamatan.
- Konsekuensi hukum akibat melanggar peraturan keimigrasian.
- Ketiadaan fasilitas dan layanan yang memadai selama di Tanah Suci.
- Risiko kesehatan dan keselamatan jiwa akibat cuaca ekstrem dan kondisi gurun pasir.