Penyusunan Pleidoi Manual: iPad dan Macbook Disita, Tom Lembong Beralih ke Pena dan Kertas

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menghadapi tantangan baru dalam penyusunan nota pembelaan atau pleidoi. Setelah iPad dan Macbook miliknya disita dari sel tahanan, Lembong menyatakan akan menyusun pleidoinya secara manual.

Keputusan penyitaan tersebut diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. JPU menduga bahwa kedua perangkat elektronik tersebut memiliki kaitan dengan kasus yang sedang menjerat Lembong. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan aturan yang melarang tahanan membawa barang elektronik ke dalam sel. Pihaknya juga tengah melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana iPad dan Macbook tersebut bisa berada di kamar tahanan Lembong.

Menanggapi penyitaan tersebut, Lembong mengaku tidak mempermasalahkan secara teknis. Ia menyatakan bahwa dirinya telah menerima tumpukan kertas dan pulpen untuk membantunya dalam menulis pleidoi. Lembong menambahkan, komunikasi menggunakan surat bukanlah hal baru baginya. Namun, ia mempertanyakan efektivitas metode manual ini dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan, mengingat kompleksitas kasus yang dihadapinya.

Lembong sebelumnya menggunakan iPad dan Macbook untuk mempermudah proses penyusunan pleidoi. Dengan perangkat tersebut, ia dapat dengan mudah mengakses dan membaca ribuan halaman berkas perkara dalam format PDF. Ia juga menyinggung tumpukan berkas perkaranya yang mencapai tinggi satu setengah meter. Kini, dengan beralih ke metode manual, Lembong harus menyesuaikan diri dengan keterbatasan yang ada. Proses penyusunan pleidoi diperkirakan akan memakan waktu lebih lama dan membutuhkan ketelitian ekstra. Walaupun demikian, Lembong tetap optimis dapat menyampaikan pembelaannya secara komprehensif dan meyakinkan di hadapan majelis hakim.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:

  • Penyitaan iPad dan Macbook Tom Lembong dari sel tahanan.
  • Alasan penyitaan: dugaan keterkaitan dengan kasus dan pelanggaran aturan tahanan.
  • Investigasi Kejagung terkait masuknya barang elektronik ke sel tahanan.
  • Tom Lembong beralih ke metode manual (pena dan kertas) untuk menyusun pleidoi.
  • Tantangan dan penyesuaian dalam penyusunan pleidoi manual.

Lembong pun menerima tumpukan kertas dan pulpen sebagai pengganti perangkat elektroniknya.