Tom Lembong Siapkan Pleidoi Tebal: Bantahan akan Mencapai Puluhan Halaman

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan bahwa nota pembelaannya atau pleidoi dalam kasus yang menjeratnya akan sangat ekstensif, mencapai puluhan halaman. Pernyataan ini disampaikan Lembong usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025), terkait penyitaan iPad dan Macbook miliknya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di ruang tahanan.

Lembong menjelaskan bahwa perangkat elektronik tersebut ia manfaatkan untuk menyusun pembelaan. Menurutnya, berkas perkara yang harus dipelajarinya sangat banyak dan tebal. Ia merasa lebih efisien membaca berkas-berkas tersebut dalam format digital melalui iPad daripada membaca tumpukan kertas setinggi satu setengah meter.

"Laptop dan iPad kan alat tulis, memang saya memanfaatkan itu untuk menulis. Pledoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," ujarnya.

Kendati demikian, Lembong menyatakan menghormati dan mengikuti aturan Kejagung yang melarang penggunaan barang elektronik di dalam sel tahanan. Untuk sementara waktu, ia akan mengandalkan alat tulis konvensional untuk menyusun pleidoinya.

"Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan bolpoin, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan," imbuhnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejagung telah mengajukan permohonan penyitaan iPad dan Macbook yang ditemukan di sel tahanan Lembong kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menduga bahwa barang-barang tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana barang elektronik tersebut bisa masuk ke dalam ruang tahanan. Ia menegaskan bahwa Kejagung hanya menjalankan peraturan yang melarang tahanan membawa barang elektronik atau alat komunikasi ke dalam sel.