Kejagung Mengintensifkan Investigasi Korupsi Pertamina, 22 Saksi di Singapura Diperiksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memperdalam investigasi dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sebagai bagian dari upaya ini, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terjun langsung ke Singapura untuk memeriksa 22 orang saksi yang berasal dari berbagai perusahaan di negara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif ini akan berlangsung mulai hari ini hingga 4 Juni 2025. Pemanggilan saksi-saksi di Singapura ini menjadi krusial setelah beberapa kali panggilan sebelumnya tidak diindahkan. “Penyidik saat ini sudah berada di Singapura dan akan melakukan pemeriksaan,” tegas Harli di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta.
Fokus pemeriksaan akan tertuju pada pengadaan minyak mentah dan produk kilang yang terkait dengan kontrak kerja sama Pertamina. Penyidik berupaya menggali informasi mendalam dari para saksi untuk mengungkap potensi penyimpangan dan praktik korupsi yang merugikan negara.
Menurut Harli, seluruh saksi yang diperiksa berstatus warga negara Singapura. Identitas perusahaan tempat mereka bernaung belum diungkapkan secara rinci oleh pihak Kejagung. Pemeriksaan di Singapura ini menjadi prioritas mengingat masa penahanan para tersangka yang sudah ditahan di Indonesia akan segera berakhir.
“Dari sisi penahanannya kalau tidak salah tinggal hampir satu bulan. Sehingga, penyidik akan berupaya bagaimana untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak ini di sana,” ujar Harli, menekankan urgensi pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023 ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai tingkatan jabatan di Pertamina dan perusahaan afiliasinya, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik koruptif.
Daftar tersangka yang telah ditetapkan:
- Riva Siahaan (RS): Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS): Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YF): Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Agus Purwono (AP): VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Maya Kusmaya (MK): Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne (EC): VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR): Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW): Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ): Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Penetapan tersangka dan pemeriksaan saksi di Singapura ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi di sektor energi dan menegakkan hukum secara adil.