Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Gejolak Ekonomi Global
markdown Kondisi perekonomian global yang dinamis, diwarnai ketegangan geopolitik dan fluktuasi perdagangan internasional, tidak menggoyahkan stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan pada awal Juni 2025.
Mahendra menyoroti kesepakatan dagang sementara yang dicapai antara Amerika Serikat dan China pada bulan Mei 2025, sebagai faktor positif yang meredakan tensi perdagangan global. Kesepakatan ini disambut baik oleh pelaku pasar, yang tercermin dalam penguatan pasar keuangan global, penurunan volatilitas pasar, dan aliran modal (capital inflow) ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski demikian, Mahendra juga mencermati peningkatan ketegangan geopolitik di beberapa kawasan. Namun, dampaknya dinilai masih terlokalisir dan belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pasar keuangan global secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Mahendra mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi global pada kuartal pertama tahun 2025 menunjukkan tren pelemahan. Penurunan inflasi global juga mengindikasikan adanya penurunan permintaan secara global. Menyikapi kondisi ini, berbagai bank sentral di dunia mengambil langkah-langkah kebijakan moneter yang lebih akomodatif, seperti menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas ke pasar, atau menurunkan reserve requirement (RRR).
Kebijakan The Federal Reserve (The Fed) menjadi sorotan utama. Bank sentral Amerika Serikat tersebut mengisyaratkan bahwa kebijakan The Fed Fund Rate (FFR) akan mempertimbangkan perkembangan kebijakan tarif dan dampaknya terhadap berbagai indikator ekonomi. Hal ini mendorong pasar untuk merevisi estimasi penurunan FFR menjadi dua kali pada tahun 2025, dari perkiraan sebelumnya sebanyak tiga hingga empat kali. Penurunan pertama diperkirakan akan terjadi pada bulan September.
Pasar global juga terus memantau rencana penerbitan undang-undang pajak oleh Presiden AS. Rencana ini berpotensi memicu defisit fiskal yang lebih tinggi di Amerika Serikat. Akibatnya, lembaga pemeringkat utang Moody's telah menurunkan rating kredit Amerika Serikat. Kombinasi faktor-faktor ini, menurut Mahendra, telah mendorong pelemahan pasar obligasi dan nilai tukar di Amerika Serikat.
Poin-poin penting yang disoroti Mahendra Siregar:
- Stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia terjaga.
- Kesepakatan dagang AS-China meredakan tensi perdagangan global.
- Pertumbuhan ekonomi global melambat dan inflasi menurun.
- The Fed menunda penurunan suku bunga.
- Rencana UU pajak AS berpotensi meningkatkan defisit fiskal.
- Moody's menurunkan rating kredit AS.
Secara keseluruhan, OJK terus memantau perkembangan ekonomi global dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional di tengah gejolak ekonomi global.