Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Gejolak Global, OJK Optimis
Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Terjaga di Tengah Gejolak Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah berbagai tantangan global. Ketidakpastian geopolitik dan dinamika perdagangan internasional yang kompleks tidak menggoyahkan stabilitas yang telah dicapai.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa tercapainya kesepakatan dagang sementara antara Amerika Serikat dan China pada tanggal 12 Mei 2025, memberikan sentimen positif bagi pasar. Kesepakatan ini berhasil meredakan ketegangan perdagangan global yang sempat memanas. Reaksi positif dari pelaku pasar terlihat dari penguatan pasar keuangan global, penurunan volatilitas pasar, serta peningkatan capital inflow ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
"Meskipun terdapat peningkatan ketegangan geopolitik di beberapa wilayah, dampaknya cenderung terlokalisir," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Mei yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 2 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa implikasi ketegangan tersebut terhadap pasar keuangan global masih relatif terbatas.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi global pada kuartal I tahun 2025 menunjukkan perlambatan. Tren penurunan inflasi juga mengindikasikan adanya pelemahan permintaan global. Menanggapi kondisi ini, berbagai bank sentral di dunia mengambil langkah-langkah kebijakan moneter yang lebih akomodatif. Beberapa bank sentral memilih untuk menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas ke pasar, atau menurunkan reserve requirement.
Perhatian pasar global juga tertuju pada kebijakan The Fed, bank sentral Amerika Serikat. The Fed mengisyaratkan bahwa kebijakan The Fed Fund Rate (FFR) akan menunggu kepastian terkait kebijakan tarif dan dampaknya terhadap indikator-indikator ekonomi. Hal ini menyebabkan pasar merevisi ekspektasi penurunan FFR menjadi dua kali pada tahun 2025, dari perkiraan sebelumnya sebanyak tiga hingga empat kali. Penurunan pertama diperkirakan akan terjadi pada bulan September.
Selain itu, pasar global juga terus memantau rencana penerbitan undang-undang pajak oleh Presiden AS Donald Trump, yang berpotensi meningkatkan defisit fiskal AS. Akibatnya, lembaga pemeringkat utang Moody's menurunkan rating kredit AS.
"Faktor-faktor ini berkontribusi pada pelemahan pasar obligasi dan nilai tukar di Amerika Serikat," pungkas Mahendra.
Secara keseluruhan, OJK tetap optimis dengan ketahanan sektor keuangan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan eksternal. Kebijakan yang responsif dan koordinasi yang baik antar lembaga diharapkan dapat menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Berikut adalah daftar faktor-faktor pendukung terjaganya stabilitas sektor keuangan nasional:
- Kesepakatan dagang antara AS dan China
- Kebijakan moneter akomodatif dari bank sentral
- Ketahanan internal sektor keuangan