Warga Wonogiri Protes Pembangunan Pabrik Semen, Khawatirkan Dampak Lingkungan dan Sosial
Gelombang penolakan terhadap pembangunan pabrik semen dan pertambangan batu gamping di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, semakin menguat. Ribuan warga dari enam desa, yakni Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, Petirsari, dan Sambiiroto, bersatu menyuarakan aspirasi mereka. Perwakilan warga yang tergabung dalam Paguyuban Tali Jiwa bahkan telah menyampaikan keluhan mereka langsung ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.
Inti dari penolakan ini adalah kekhawatiran warga terhadap dampak negatif yang mungkin timbul akibat proyek tersebut. Mereka merasa tidak dilibatkan secara memadai dalam proses penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Lebih jauh lagi, mereka menuntut pencabutan Amdal yang dinilai akan merugikan kehidupan mereka.
Suryanto Perment, juru bicara Paguyuban Tali Jiwa, mengungkapkan bahwa pabrik semen dan tambang batu gamping akan mengambil alih lahan seluas 309,43 hektare yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Warga merasa makmur dan sejahtera dengan bertani dan beternak, tradisi yang diwariskan turun temurun. Kehadiran industri semen dikhawatirkan akan merusak tatanan sosial dan ekosistem yang telah lama terjaga.
Izin lingkungan untuk pabrik semen seluas 123,315 hektar telah dikeluarkan oleh DLHK Jateng pada 4 Juli 2024 kepada PT Anugerah Andalan Asia (AAA) dengan kapasitas maksimal 4,5 juta ton semen per tahun. Selain itu, izin produksi pertambangan mineral bukan logam komoditas batu gamping untuk semen juga diberikan kepada PT Sewu Surya Sejati (SSS) dengan kapasitas usaha 4,2 juta ton gamping per tahun di lahan seluas 186,13 hektar. Lokasi pertambangan ini mencakup Desa Watangrejo, Suci, Gambirmanis, Joho, dan Petirsari.
Warga mengaku baru mengetahui adanya Amdal setelah isu ini ramai dibicarakan oleh para aktivis lingkungan pada Desember lalu. Mereka mengklaim bahwa pemilik lahan tidak pernah dihubungi oleh perusahaan atau pemerintah terkait izin Amdal. Ketidak representatifan perwakilan warga dalam penyusunan Amdal juga menjadi sorotan.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak membutuhkan tawaran pekerjaan dari pabrik semen karena status ekonomi mereka yang sudah sejahtera. Mereka justru khawatir kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akan menghilangkan sumber penghidupan mereka, memicu kemiskinan, dan menyebabkan konflik antarwarga. Selain itu, lokasi tambang yang berada di kawasan bentang alam karst Gunungsewu, yang merupakan Unesco Global Geopark, juga menjadi perhatian serius. Mereka khawatir proyek ini akan merusak kelangsungan hidup hewan, tumbuhan, sumber mata air, dan ekosistem karst Gunungsewu.
Penolakan terhadap proyek ini semakin meluas dengan deklarasi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di tingkat dusun dan desa. Warga menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk membatalkan perizinan pendirian pabrik semen di Pracimantoro.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyatakan telah menerima aspirasi warga terkait penolakan proyek tersebut. Ia meminta pihak perusahaan pabrik semen untuk menindaklanjuti keluhan warga dan melakukan komunikasi serta sosialisasi yang lebih efektif.