Transformasi BPKB: Era Baru Dokumen Kendaraan Bermotor Elektronik Dimulai
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memperkenalkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik atau e-BPKB, menandai babak baru dalam pengelolaan dokumen kendaraan bermotor di Indonesia. Inisiatif ini diluncurkan sejak Maret 2025 dan akan diterapkan secara bertahap, dimulai dengan kendaraan roda empat baru dan kendaraan lama yang melakukan proses balik nama.
Langkah digitalisasi BPKB ini didorong oleh berbagai faktor strategis, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas kejahatan terkait kendaraan bermotor. Diregindent Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia dan kebijakan Kapolri dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
Alasan di Balik Transformasi BPKB ke Elektronik
- Peningkatan Pelayanan Publik: Implementasi e-BPKB bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi kendaraan bermotor, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen.
- Dukungan Investigasi Ilmiah: e-BPKB diharapkan dapat membantu penyelidikan tindak kejahatan yang melibatkan dokumen kendaraan bermotor, seperti penipuan dan penggelapan, melalui data yang lebih akurat dan mudah diakses.
- Pengamanan Data Kendaraan: Chip yang tersemat pada e-BPKB menyimpan data kendaraan secara digital, memungkinkan akses cepat dan aman untuk berbagai layanan, termasuk mutasi, balik nama, dan pemblokiran kendaraan.
- Peningkatan Sekuritas Dokumen: e-BPKB dirancang untuk meningkatkan keamanan dokumen kendaraan bermotor, mengurangi risiko pemalsuan dan penyalahgunaan.
- Efektivitas dan Transparansi: Digitalisasi BPKB diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan bermotor.
Untuk tahap awal, implementasi e-BPKB akan difokuskan pada kendaraan roda empat ke atas. Sementara itu, kendaraan roda dua masih akan menggunakan BPKB model lama. Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem e-BPKB untuk memastikan implementasi yang efektif dan optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.