Pemerintah Gelontorkan Rp 24,44 Triliun untuk Stimulus Ekonomi: Subsidi Upah, Diskon Transportasi, dan Bansos

Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp 24,44 triliun yang ditujukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meringankan beban masyarakat. Paket kebijakan ini meliputi berbagai sektor, mulai dari ketenagakerjaan hingga transportasi, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dalam keterangan persnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa paket stimulus ini merupakan respons pemerintah terhadap dinamika ekonomi global dan domestik. Pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Alokasi dana sebesar Rp 23,59 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya sebesar Rp 850 miliar berasal dari dana non-APBN.

Berikut adalah rincian dari lima program utama dalam paket stimulus ekonomi ini:

  • Bantuan Subsidi Upah (BSU): Pemerintah mengalokasikan dana untuk memberikan BSU kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah atau setara Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu, guru juga akan menerima bantuan serupa. Guru di bawah naungan Kemendikdasmen akan menerima Rp 288.000, sementara guru di bawah Kemenag akan menerima Rp 277.000. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun.
  • Diskon Transportasi: Pemerintah memberikan insentif berupa diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, pesawat, dan kapal laut. Diskon kereta api sebesar 30 persen diperkirakan akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang selama periode libur sekolah di bulan Juni dan Juli. Selain itu, terdapat diskon PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat yang ditanggung pemerintah, serta diskon 50 persen untuk tarif angkutan laut.
  • Diskon Tarif Tol: Pengguna jalan tol juga akan merasakan manfaat dari stimulus ini melalui diskon tarif tol sebesar 20 persen. Program ini menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode Juni-Juli 2025, dengan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 650 miliar.
  • Bantuan Sosial (Bansos): Pemerintah meningkatkan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima tambahan kartu sembako senilai Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan, yang akan disalurkan pada bulan Juni 2025.
  • Perpanjangan Diskon Iuran JKK: Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringanan iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. Diskon sebesar 50 persen akan diberikan selama 6 bulan tanpa mengurangi nilai perlindungan yang diberikan. Program ini memiliki anggaran sebesar Rp 200 miliar.

Dengan diluncurkannya paket stimulus ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan di berbagai sektor. Pemerintah akan terus memantau efektivitas dari program-program ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal.